Bupati Banyuasin Lantik 186 CPNS

4.369 dibaca

SPANDUK MEDIA. dari banyuasinBUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH.,MH. Pengambilan Sumpah Janji 186 CPNS menjadi PNS 100 persen di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Kamis (09/03/23)

sekaligus Penyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Kamis (09/03/23).

Advertisement

Adapun 186 CPNS yang di Lantik dan di ambil sumpah oleh Bupati Banyuasin H. Askolani SH., MH. itu terdiri dari 80 Tenaga Kesehatan dan 106 Tenaga Teknis.

Hadir dalam Pengambilan Sumpah Janji 186 CPNS sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) sebanyak 186 CPNS menjadi PNS 100 persen Wakil Bupati Banyuasin, Kepala BKPSDM Banyuasin, Asisten lll, Kapolres Banyuasin, Kasdim 0430 Banyuasin, Kajari Banyuasin diwakili Jaksa Fungsional, Para Kepala OPD Pemkab Banyuasin.

Bupati Askolani dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada CPNS yang baru saja mendapatkan SK pengangkatan PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Menurut Bupati, Pemkab berharap agar semuanya PNS yang baru saja di Lantik dapat bekerja dengan giat, fokus, bisa menguasai teknologi dan mempunyai inovasi untuk kemajuan Kabupaten Banyuasin.

“Kepada PNS yang baru diangkat dan diambil sumpah saya ucapkan selamat bertugas di Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Tentunya besar harapan agar bisa bekerja keras, kerja cerdas, dan bekerja ikhlas untuk menuju Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera serta menjalankan 7 Program Prioritas dan 12 Gerakan Bersama Masyarakat yang menjadi andalan Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” ungkapnya.

Bupati juga berharap untuk menjadi PNS yang smart, segera respon dan cepat beradaptasi dengan perubahan.

“tingkatkan kompetensi hadirkan inovasi guna memberikan pelayanan yang maksimal cepat dan tepat serta perlu diingat bahwa tidak akan memberikan rekomendasi kepada siapa pun untuk pindah tugas sebelum 10 (sepuluh) tahun terhitung hari ini bila ada mengajukan pindah tugas maka dianggap mengundurkan diri.” Tegas Bupati.

Bagaimana Menurut Anda?