Ada Bangunan Asal-Asalan, Pengamat Politik Banyuasin: Fungsi Pengawasan DPRD Banyuasin Dipertanyakan

21.811 dibaca
Pondasi Bangunan tanpa cor balok di Lapangan munai serumpun Pangkalan balai

Advertisement

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN, – Fasilitas umum yang lengkap di sebuah wilayah akan berkontribusi terhadap kualitas hidup masyarakat ditempat tersebut. Pasalnya, kehadiran fasilitas umum menyediakan layanan yang nyaman dan efisien bagi kehidupan.

Berkaitan dengan fasilitas, pembangunan Proyek di Ibu Kota Kabupaten Banyuasin, tepatnya di lapangan sepakbola Munai serumpun.

Sedang ada proyek awalnya, terkesan dikerjakan asal-asalan, hal tersebut terlihat dari pantauan awak media dilapangan.

Pondasi bangunan yang tidak jelas untuk apa tersebut tanpa adanya cor balok, terlihat galian pondasinya hanya tiga inci kedalam.

Tidak hanya itu, bangunan tersebut juga diduga tidak menggunakan besi behel agar daya tahan dari dapat tersebut dapat kuat dan tahan lama.

Proyek pembangunan tribun tersebut sempat terhenti hampir 2 pekan dan pada selasa, 8 Oktober 2023, pondasi dan bangunan yang sudah dibuat akhirnya dibongkar karena dinilai tidak sesuai gambar letak lokasi.

Hari ini Selasa, 08/8/2023 bangunan tribun yang sempat dibangun dan distop karena tidak sesuai gambar. Jelas Mat Rusik Kabid Pemuda Dinas Porapar Banyuasin. Ketika dimintai tanggapannya. Rabu (9/8/2023). Kemarin.

“Pengerjaan tribun oleh pihak ketiga (CV. BA Group) terletak di lapangan munai serumpun karena tidak sesuai gambar kita stop dan sekarang sudah dibangun berdasarkan gambar.” timpalnya.

Menyikapi hal itu media ini mencoba menghubungi pimpinan DPRD yang memiliki tiga fungsi, yaitu : Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Dalam hal ini pembangunan tribun diisukan dibangun menggunakan APBD tahun 2023 diusulkan melalui Pokir Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan dan hal di benakan ketua DPRD.

” Ya benar dinda, itu usulan pemuda ke saya minta dibangunkan tribun, berkaitan temuan media tersebut, saya akan minta komisi lll untuk mengkroscek kelapangan kondisi terkini” jelasnya.

Kita akan kawal agar pembangunan tribun bisa sesuai dengan harapan masyarakat (pemuda) tutupnya saat dihubungi via telpon.

Menindaklanjuti hal tersebut, Tokoh Muda Banyuasin, Deni Ganevo, menilai semestinya pihak ke 3 terkesan menganggap remeh temeh pembangunan tribun tersebut, sehingga terjadinya pembangunan awal tidak sesuai gambar.

Secara politik jika pembangunan tersebut tidak bertahan lama tentu akan berdampak secara politik dukungan ke Ketua DPRD, sebab akan jadi sebutan Pokir siapa bangunan itu.

” Semestinya pihak ketiga dapat menjaga dengan begitu hati – hati setiap bangunan yang berdiri atas Pokok Pikiran Rakyat (Pokir), Maka dari itu, walau memang sudah diperbaiki dibangun ulang tetap menjadi nilai minus karena rentan mengulangi, jadi perlu ada peringatan bila perlu disanksi blacklist (daftar hitam). Kedepan kita sarankan agar memilih pihak ketiga yang penuh tanggung jawab, serta fungsi pengawasan DPRD dijalankan” Jelas pria muda lulusan ilmu Politik Stisipol candradimuka Palembang ini menutup statmen.

Bagaimana Menurut Anda?