Pemdes Pelajau Gelar Musdes dan Rapat Penetapan dan Pengesahan RKPDes, Begini Pesan Camat Banyuasin III

19.482 dibaca
Pemdes Pelajau ketika menggelar Musyawarah Desa

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN,- Pemerintah Desa Pelajau , Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan dan Pengesahan APBDes perubahan tahun 2023.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Pelajau, hadir dalam Kegiatan Kepala Desa Pelajau, Yahya . Kasi PPD Kecamatan Banyuasin III, Imran Hadi. S. Sos. M. Si, mewakili Camat Banyuasin III. Santo. S. Sos. M. Si, Ketua TP PKK Desa Pelajau, Ny Maruya, Ketua BPD Desa Pelajau, Nopri Yandi. S. Kom, serta para tokoh masyarakat, Tokoh Agama serta tokoh Adat.

Advertisement

“Ada dua agenda dalam kegiatan kita hari ini, Pertama Musdes Kedua Rapat Penetapan dan Pengesahan RKPDes tahun 2024, sebelumnya sudah kita serap berbagai aspirasi saat Musyawarah Dusun, jadi dari aspirasi masyarakat disampaikan ke kami direalisasikan Alhamdulillah, kalau belum terealisasi akan kita masukan ke anggaran tahun 2024 mendatang,”Kata Yahya, Kepala Desa Pelajau, Kamis. 23/11/23.

Ditegaskan Yahya, kegiatan yang digelar merupakan Musyawarah dan Rapat terakhir sebab kegiatan yang dia laksanakan merupakan kegiatan final.

“Kegiatan kita hari ini telah final, setelah ini tidak ada lagi musyawarah, sebab apa yang telah disampaikan kepada kami telah kami input antara Pemdes dan BPD untuk direalisasikan,”Tegasnya.

Pemdes Pelajau ketika menggelar Rapat Penetapan dan Pengesahan RKPDes tahun 2024

Sementara itu, Ketua BPD Desa Pelajau. Nopri Yadi, S. Kom. Dalam sambutannya mengatakan Musdes yang dilakukan sudah melewati Musdus yang terdapat beberapa aspirasi dari masyarakat.

“Sebelum kita menggelar Musdes hari ini, kita sebelumnya sudah menggelar Musdus, aspirasi masyarakat telah kita serap dari Dusun I,II dan III,”Katanya.

Terpisah, Camat Banyuasin III, Santo. S. Sos. M. Si, diwakili oleh Kasi PPD Kecamatan Banyuasin, Imran Hadi. S. Sos. M. Si. Mengatakan, sebagai Pembina Pemerintah Desa menyambut baik apa yang dilaksanakan oleh Pemdes, meskipun baru dilaksanakan di Bulan Nopember.

“Mestinya dilaksanakan bulan September kemarin, namun karena adanya kendala alhamdulilah masih bisa digelar pada Bulan Nopember ini, terkait RKPDES perubahan harus singkron dengan visi dan misi Kepala Desa, sepakat dengan BPD, “Katanya.

Imran menegaskan, Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kepala Desa harus singkron dan tidak melenceng dari visi dan misi, serta paling penting empat points penting intruksi dari Kementerian.

“Harus singkron jangan melenceng, namun paling penting ada skala prioritas di tahun 2024, seperti pembagian BLT sebesar 25% masih tetap ada di tahun 2024, kemudian ketahan pangan minimal 20%, seperti pertanian dan peternakan atau jalan usaha tani, selanjutnya menekan angka Stunting dengan memberikan makanan tambahan, terkahir pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, Pemdes harus menyesuaikan karakteristik Desa untuk BUMDes, sebab BUMDes,”Katanya.

Ditegaskan, selain dari empat points yang wajib di masukan dalam RKPDES Perubahan tersebut, untuk keperluan lain silahkan Pemdes memasukan program sesuai dengan kebutuhan asal singkron dengan visi dan misi Kepala Desa agar sesuai dengan RPJMD.

“Empat poin itu harus dimasukan didalam Musyawarah Desa dan RKPDES Perubahan, kalau ada rencana lain silahkan dilaksanakan sesuai dengan visi dan misi agar singkron,”Tukasnya.

Bagaimana Menurut Anda?