BUANAINDONESIA.CO.ID PALEMBANG– Bagi sebagian anak muda Musi Banyuasin, mengenakan helm keselamatan dan bekerja di industri migas bukan sekadar impian. Setelah menempuh pendidikan dan pelatihan di PPSDM Migas Cepu, mereka kini menanti kesempatan untuk membuktikan kemampuan di lapangan.
Harapan itulah yang terus diperjuangkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemkab Muba membangun komunikasi dengan SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) agar semakin banyak tenaga kerja lokal mendapat kesempatan bekerja di sektor migas.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga AP, didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial Faezal Pratama dan staf Bidang Penempatan Tenaga Kerja Thomas, memimpin langsung rangkaian kunjungan tersebut.
Di SKK Migas Sumbagsel, rombongan diterima Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi, Syafei. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dengan membahas penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan migas, khususnya terkait pemagangan dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Dalam kesempatan itu, Sinulingga menyampaikan surat usulan dari Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, mengenai program pemagangan bagi lulusan PPSDM Migas Cepu.
Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan putra-putri Muba yang telah memiliki kompetensi tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga mendapatkan kesempatan bekerja di daerahnya sendiri.
“Kami hadir dengan semangat kemitraan untuk mengajak seluruh KKKS di wilayah Muba bersama-sama mengimplementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang penyerapan tenaga kerja lokal. Harapannya, angka pengangguran bisa ditekan dan kesempatan kerja bagi masyarakat Muba semakin terbuka,” ujar Sinulingga.
Ia juga mengajak seluruh perusahaan migas untuk bersama-sama mematuhi ketentuan dalam Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan serta Permenaker Nomor 18 Tahun 2024 mengenai penempatan tenaga kerja dalam negeri.
Gayung pun bersambut. Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel, Syafei, menyatakan siap mendukung langkah tersebut, termasuk membantu menyosialisasikan regulasi ketenagakerjaan kepada seluruh KKKS agar peluang kerja bagi masyarakat lokal semakin terbuka.
Setelah dari SKK Migas, rombongan melanjutkan kunjungan ke PT Ginting Jaya Energi. Di perusahaan ini, secercah harapan itu mulai terlihat nyata.
Tiga lulusan PPSDM Migas Cepu asal Musi Banyuasin telah lebih dulu diterima bekerja di perusahaan tersebut. Bagi Pemkab Muba, langkah itu menjadi bukti bahwa tenaga kerja lokal mampu bersaing apabila diberikan kesempatan.
“Anak-anak muda Muba yang telah memiliki sertifikasi sebagai Rigger, Floorman maupun di bidang K3 harus mendapat ruang untuk mengembangkan kemampuan mereka. Karena itu kami juga menyerahkan data lulusan terbaru agar dapat dipertimbangkan dalam program pemagangan berikutnya,” kata Sinulingga.
HRD Manager PT Ginting Jaya Energi, Febrina Eswandy, menyambut baik ajakan tersebut. Menurutnya, perusahaan memiliki komitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi sepanjang disesuaikan dengan kebutuhan operasional.
“Surat usulan kerja sama dari Bupati Muba telah kami terima. Program ini sangat positif dan akan kami pelajari lebih lanjut agar peluang pemagangan maupun penyerapan tenaga kerja lokal bisa terus berkembang,” ujar Febrina.
Ia menambahkan, usulan tersebut juga akan dibahas bersama Pertamina dan SKK Migas dalam forum koordinasi sehingga dapat menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.
Bagi Pemkab Muba, sinergi seperti ini bukan hanya tentang memenuhi regulasi. Lebih dari itu, kerja sama tersebut diharapkan menjadi jalan bagi generasi muda daerah untuk memperoleh kesempatan berkarya di industri migas tanpa harus meninggalkan kampung halamannya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, SKK Migas dan para operator migas, harapan itu perlahan mulai menemukan jalannya, sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat.








