Inspektorat Endus Penahanan Dana Rp100 Juta, Kades Pangkalan Benteng Indikasi Menyalahgunakan Wewenang

1.309 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASINDugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, terus dikawal ketat oleh Aktivis Banyuasin, Sepriadi Pratama. Pemeriksaan yang menyasar pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan keuangan desa tersebut kini memasuki tahap krusial di Inspektorat Kabupaten Banyuasin.

​Kepala Inspektorat Banyuasin Alamsyah Rianda melalui Inspektur Pembantu Investigasi, Ali Mukhtar, mengonfirmasi bahwa penanganan laporan dugaan penyimpangan BUMDes Pangkalan Benteng masih berjalan. Tim pemeriksa saat ini tengah melakukan koreksi mendalam terhadap draft Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebelum dikeluarkan secara final di Pangkalan Balai pada Rabu (19/8/2026).

Advertisement

​Ali menjelaskan, sejauh ini tim investigasi tidak menemukan adanya indikasi kegiatan fiktif. Namun, Inspektorat mengendus adanya kejanggalan dalam skema kerja sama dengan mitra BUMDes. Ditemukan adanya dana sebesar Rp100 juta yang diduga ditahan, sehingga pencairan kepada mitra yang telah menyelesaikan pekerjaan menjadi tersendat dan tidak sesuai nilai kesepakatan.

​Kondisi penahanan dana tersebut dinilai berdampak langsung terhadap operasional BUMDes yang tidak dapat berjalan sempurna. Ali mengisyaratkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa dalam penahanan anggaran tersebut, meski pihak kades memiliki argumentasi dan alasan tersendiri yang masih didalami oleh tim pemeriksa.

​Inspektorat menegaskan bahwa kesimpulan akhir terkait ada atau tidaknya pelanggaran hukum dan tindakan administratif masih menunggu proses koreksi LHP selesai.

Sementara itu, Aktivis Sepriadi Pratama mendesak agar seluruh proses investigasi dilakukan secara transparan dan dibuka ke publik berbasis fakta dokumen serta alur pencairan dana di lapangan.

Bagaimana Menurut Anda?