Di Balik Asap dan Suara Gerinda: Sisi Lain Penegakan Hukum di Banyuasin yang Jarang Tersorot

952 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID- BANYUASIN Bukan sekadar tumpukan barang sitaan, ratusan gram narkotika, senjata tajam, hingga berbagai barang bukti kejahatan lainnya akhirnya lenyap tak bersisa di halaman belakang Kejaksaan Negeri Banyuasin, Jumat pagi, 30 Oktober 2026. Di balik kepulan asap pembakaran dan suara gerinda pemotong besi yang memecah pagi, ada sebuah komitmen sunyi yang sedang dijaga bersama.

​Pagi itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Erni Yusnita, memimpin langsung eksekusi barang-barang haram dan benda sitaan dari berbagai kasus yang sudah berketetapan hukum tetap atau inkracht. Mulai dari narkotika yang dihancurkan dengan cara diblender bersama deterjen agar tak lagi bisa disalahgunakan, hingga senjata tajam yang dipotong menjadi serpihan kecil, semuanya dimusnahkan tanpa sisa.

Advertisement

​Tak sendiri, langkah tegas ini turut dihadiri dan dikawal oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin. Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas undangan, melainkan bentuk nyata dari eratnya tali koordinasi antar-aparat penegak hukum di bumi Sedulang Setudung.

​Mewakili Kalapas Reza Meidiansyah Purnama, Kasi Adm Kamtib Indra Wijaya menegaskan bahwa sinergi semacam ini adalah kunci utama dalam merawat rasa aman di tengah masyarakat. Menurutnya, proses hukum tidak akan pernah benar-benar selesai di ruang sidang saja, melainkan harus tuntas hingga tahap eksekusi barang bukti yang tertib dan transparan.

​Dengan berakhirnya pemusnahan tersebut, lembaran kasus-kasus kriminalitas di Banyuasin resmi ditutup tuntas, sekaligus mengirimkan sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum di daerah ini berdiri satu barisan demi menjaga keselamatan warga dari bahaya barang terlarang.

Bagaimana Menurut Anda?