Mantan Kadisdikbud Muara Enim Resmi Ditahan 

10.656 dibaca

MUARAENIM, Buanaindonesia.com – Setelah menyandang status tersangka dan menjalani pemeriksaan, akhirnya mantan  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Drs Hamirul Han resmi di tahan di Lapas Klas IIB Muara Enim oleh Tim Penyidik Kejari Muara Enim, Kamis (03/09/2015).

IMG_20150903_201255Hamirul Han ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Bansos Tik senilai Rp3.348 Milyar. 

“Penahanan terhadap tersangka di lakukan oleh tim penyidik Kejari Muara Enim setelah tersangka menjalani pemeriksaan hari ini mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 02.45 WIB dengan di dampingi kuasa hukumnya,” tutur Kajari Muara Enim, Adhyaksa Darma di dampingi Kasi Pidsus, Ady Wira Bhakti. 

Pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka Hamirul Han dengan alasan untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan untuk kelancaran penyidikan kasus tersebut.

“Seperti di khawatirkan tersangka bisa menghilangkan alat bukti lainnya, menghasut saksi lain, maupun melarikan diri keluar negeri. Tersangka akan di titipkan di lapas klas IIB Muara Enim selama 20 hari terhitung mulai hari ini,” jelasnya.

Di terangkannya dalam pemeriksaan yang di lakukan tim penyidik, Hamirul di cerca sekitar 40 pertanyaan terkait proyek pengadaan Bansos Tik tersebut.

“Namun dalam pemeriksaan, tim penyidik memberikan pertanyaan seputar kapasitasnya selaku Kepala Disdikbud Muara Enim pada saat itu, namun setiap kali di tanya, tersangka selalu membantah bahwa ada keterlibatannya dalam kasus tersebut, namun kita akan terus melakukan pengembangan dengan menggali keterangan saksi-saksi lainnya dan alat bukti lainnya,” pungkasnya.

Editor: juan

Bagaimana Menurut Anda?