Ahmad Yani : Penegakan Hukum di Sumsel Masih Suram

10.955 dibaca

PALEMBANG, buanaindonesia.com– Anggota Komisi III Derwan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Yani, saat kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (11/3) mengatakan potret penegakan hukum di Sumsel ini masih suram. Seperti mata pisau masih tajam bawah dan tumpul diatas.

Dia mengatakan, proses hukum di Sumatera selatan sudah sangat mengkhawatirkan, rakyat bawah mudah tersentuh masalah hukum, tetapi golongan masih mempunyai jabatan, dan modal, jarang terdeengar

Advertisement

Dikatakannya bahwa pihak penegak hukum masih tebang pilih.

“Pejabat penegak hukum di Sumsel masih tebang pilih dalam penegakkan hukum di Sumsel ini, banyak permasalah dipenyidikan, kita juga dapat laporan ketika data itu sudah masuk dipenyidikan data itu hilang, jadi ada dugaan masih ada permainan hukum di Sumsel ini”jelasnya, saat kunjungan kerja Komisi III DPRD RI di Palembang.

Dia menambahkan, permasalahan hukum di Km 12 tanah warga yang dikuasai Auri menjadi perhatian mereka, saya akan bela warga dengan cara memperoleh kepastian secara hukum.

“Apabila pihak Auri menangkap atau mengganggu mereka saya harap pihak kepolisian agar mengeluarkan karena mereka tidak bersalah,” jelasnya.

Selanjutnya Dia menambahkan, pihak BPN harus tegas terhadap permasalahan tanah di Sumsel

“Karena sumber permasalahannya ada di BPN karena pihaknya kurang tegas memberikan status kepemilikan tanah,” tutupnya. (Ward)

Bagaimana Menurut Anda?