BANYUASIN, buanaindonesia.com– Satuan Polisi Pamong Praja (SAT-POL PP) Kabupaten Banyuasin pada Selasa (11/03/14) menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada diluar Zona Kampanye.
“semua APK yang betebaran di ruas jalan protokol yang tidak termasuk Zona Kampanye akan kita tertibkan” kata Kasat Pol PP Hartawan S.E. disela-sela penertiban di jalan Lintas timur Kecamatan Talang Kealapa pagi tadi.
Dikatakannya ada beberapa titik yang akan ditertibkan itu antara lain Jalan-jalan Protokol Kabupaten Banyuasin serta beberapa titik yang ada dikelurahan Sukajadi dan Tanahmas Kecamatan Talang Kelapa” namun ada beberapa titik dikelurahan itu yaitu di depan gerbang hotel Twinstar dan didepan pagar PT tunas Baru lampung yang tidak kita tertibkan karna merupakan areal zon kampanye, taapi diluar dari itu akan kita tertibkan” imbuhnya
Dilanjutkannya, penertiban itu dilakukan serentak dengan cara membagi tiga tim “ada yang menyisir sampai kebetung, komplek perkantoran dan gerbang perbatasan antara kota Palembang dan Banyuasin” tukasnya (ryn/spr)
Pemerintah Banyuasin Akan Tertibkan APK








