BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – KPU Banyuasin melakukan pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan hasil seleksi pasca putusan Mahkamah konstitusi (MK) Pemilu 2019. Di aula KPU Banyuasin, jalan Thalib wali Kelurahan Pangkalan balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin , Sumatera selatan. Rabu. (02/01/19)
Proses pelantikan disaksikan oleh Bawaslu Banyuasin, Kodim 0430 Banyuasin, Perwakilan dari Polres Banyuasin, serta Kesbangpol Banyuasin.
Ketua KPU Banyuasin Dahri dalam amanatnya mengharapkan, kedua anggota PPK yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar.
“Hari ini saya melantik saudara semua sebagai PPK tambahan sesuai dengan hasil putusan MK, semoga kalian dapat menjalankan tugas yang baik dan benar sehingga proses pilpres dan pileg 2019 sukses. sebab, lahirnya Pemimpin dan Wakil rakyat itu ada di tangan kalian sebagai proses dari masyarakat yang menentukan pilihan”, ucapnya
Dalam sambutanya Dahri juga mengungkapkan bahwa pelantikan itu adalah kegiatan terakhir dirinya sebagai Ketua KPU Banyuasin. Karnanya ia tidak berbicara banyak saat memberikan sambutan, namun dirinya langsung pamit dan meminta maaf selama kepemimpinanya menjadi Ketua KPU Banyuasin 2018 tahun lalu.
” Terimah kasih saya ucapkan kepada rekan-rekan semua yang telah membantu kinerja KPU selama kepemimpinan saya, dan saya ucapkan selamat kepada para PPK tambahan yang sudah resmi menjabat hari ini, hari ini hari terakhir saya di KPU Banyuasin, 7 Januari sudah pelantikan Ketua KPU Banyuasin baru, mohon maaf atas salah dan khilaf saya selama ini”. ujarnya.
Sementara, Anggota PPK tambahan dari Kecamatan Talang kelapa, Subandi dan Indra mengaku siap menjalankan tugas yang diamanatkan. Setelah dilantik oleh ketua KPUD Dahri. Mpdi, sebagai Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) Pemilihan Kecamatan di Aula KPUD Kabupaten Banyuasin. dirinya merasa siap untuk melaksanakan tugas yang ia emban di pemilihan umum 2019 akan datang.
“Alhamdulillah dengan dilantiknya kami hari ini, kami siap dan komitmen untuk melaksanakan kegiatan dan mensukseskan pemilihan umum khususnya di Kecamatan Talang Kelapa,” Ujar Subandi kepada wartawan Rabu (2/1), Usai pelantikan.
Lanjut dia, dalam pemilu lima surat suara kali ini, dirinya dan rekanya Indra Gunawan akan berusaha semaksimal mungkin agar proses pemilihan dari tahap ke tahap dapat berjalan dan berlangsung sesuai dengan harapan.
“Pelantikan kami ini sesuai dengan surat keputusan Ketua KPU RI nomor : 1553/pp05-sd/01/Kpu/Kit/2018 tanggal 24 Desember 2018 tentang pelantikan panitia pelaksana kegiatan pemilihan umum se-Indonesia. Mudah-mudahan amanah tersebut dapat kami jalankan sesuai dengan harapan,” tutupnya.







