AKMI Baturaja gelar seminar bertajuk Cyber Crime

14.692 dibaca

OKU, Buanaindonesia.com– Bertempat di ruang Seminar kampus AMIK AKMI Baturaja, Lembaga Bahasa Kewirausahaan dan Komputer (LBKK) AMIK AKMI Baturaja  menggelar seminar yang bertajuk “Bahas Tuntas tentang Cyber Crime”. 

Seminar yang dilaksanakan jumat siang (19/2) ini di hadiri oleh direktur kampus AMIK AKMI Baturaja Naproni ST M.Kom, sementara pemateri menghadirkan dari Reskrimsus yakni Kanit Pidsus Polres OKU Iptu Mardin SH,  Sebanyak 80 mahasiswa AKMI mengikuti dengan antusias.

Advertisement

“Kejahatan dunia maya ( cyber crime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online dan lain – lainnya. Dan saat ini sudah ada UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, bagi siapapun yang melakukan cyber crime ini,” ungkap Mardin.

Mahasiswa akmi yg bergerak di bidang komputer diberikan pengetahuan agar tidak menyalahgunaakan internet. Seperti menghack komputer, atau menjebol orang lain, atau merusak sistem, menyebar viru dan kejahatan lainnya.

“Jadi kita sengaja mengundang dari pihak kepolisian juga yang khusus menangai cyber crime. Dan untuk di Baturaja  sendiri baru sebatas pencemaran nama baik, dan  penipuan belanja online banyak yang marak,”sambung Naproni.

Selain itu dalam melakukan aktivitas transaksi lanjut Naproni, harus berhati – hati. “Untuk itu kita harus membeli atau belanja online yang website resmi jangan hanya blog gratisan, melihat no rek dan npwp perusahan tersebut, perhatikan testimoni tersebut kalau negative ya kurang baik.  Dan untuk transaksi yang awal jangan yang harganya tinggi,” jelasnya.

Dengan kegiatan seminar ini Naproni juga berharap mahasiswa akmi bisa menjadi contoh di Baturaja sebagai  pengguna IT yang bermanfaat, positif, membantu kebutuhan masyarakat.

Editor: Karnadi

Bagaimana Menurut Anda?