Aksi 212 IPM Banyuasin Tunggu Intruksi Pusat

18.027 dibaca

BUANAINSUMSEL.COM, BANYUASIN – Kasus perkembangan Penistaan Agama Islam yang dilakukan Basuki Tjahya Purnama alias Ahok tampaknya semakin menyita perhatian Warga Indonesia, mengingat dampak dari ucapan Ahok mengenai Ayat yang ada di Surat Al Maidah : 51 telah menciptakan aksi unjuk rasa akbar seluruh Umat Islam di Indonesia.

Terkait lanjutan aksi tersebut, yang akan digelar pada 2 Desember 2016 (212) di Jakarta, Ketua Ikatan Pemuda Muhammadiyah (IPM) Banyuasin, Abdullah Aftab Huddedy mengatakan, aksi 212 nanti, pihaknya mengacu pada instruksi dari Muhammadiyah pusat serta keseriusan Kapolri dalam menyelesaikan kasus Ahok tersebut.

Advertisement

“Jadi apabila, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak dapat menyelesaikan kasus Ahok, maka kami yang ada di daerah salah satunya di Banyuasin ini, akan menggelar aksi serentak,” ujarnya, saat diwawancarai. BUANAINSUMSEL.COM, Selasa (22/11/2016).

Menurut Aftab, pihaknya beberapa waktu yang lalu sudah mendiskusikan masalah ini dengan ormas-ormas yang lain di Banyuasin, bahwa apabila, Polri tidak dapat menyelesaikan kasus Ahok, maka pihaknya sepakat untuk menggelar aksi pada tanggal 2 Desember 2016.

“Bila kasus Ahok ini gagal, maka kami dari IPM akan menggelar aksi, baik di daerah masing-masing maupun bergabung dengan ormas-ormas Islam lainnya di Jakarta,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai upaya IPM menahan anggotanya untuk datang ke Jakarta, Aftab mengatakan, “bila seseorang ingin membela agamanya, maka hal itu merupakan Hak mereka sebagai Muslim. Dan kami pun tidak berhak melakukan hal itu,” terangnya.

Ditambahkan Aftab, dari kawan-kawan ormas Islam lainnya berencana pada tanggal 2 Desember juga akan melakukan aksi damai di Mapolres Banyuasin.

“Untuk aksi ke Jakarta tergantung dari kondisi dan situasinya. Kami berharap, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dapat menyelesaikan kasus ini seperti harapan seluruh masyarakat Indonesia, khusus Kaum Muslim Indonesia,” pungkasnya.

Bagaimana Menurut Anda?