BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN – Polemik dugaan pencatutan nama organisasi keagamaan kembali mencuat. Oknum anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PKB berinisial AR diduga mencatut nama Nahdlatul Ulama (NU) dalam klarifikasi pemberitaan di salah satu media.
Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras dari kalangan ulama.
Kecaman tegas disampaikan oleh KH. Ali Mohsin yang akrab disapa Gus Ali. Ia membantah keras klaim yang menyeret nama NU dalam persoalan yang menimpa oknum legislator tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Gus Ali menyampaikan pernyataan lugas dan tegas.
“Tidak benar itu. Masak kalian awak media percaya dengan klaim seperti itu? NU mengedepankan kemaslahatan umat. Sudah jelas instruksi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bahwa NU tidak terlibat dalam politik praktis. Jadi jangan bawa-bawa nama NU dan kiai, apalagi untuk melindungi diri demi kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan mencatut nama organisasi keagamaan untuk kepentingan pribadi sangat tidak dibenarkan dan berpotensi merusak marwah ulama serta lembaga.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Banyuasin, Rudiyanto, sebelumnya menyatakan bahwa partainya tidak akan melindungi kader yang tersandung persoalan hukum. Ia menegaskan, kasus yang menjerat AR merupakan persoalan pribadi dan tidak berkaitan dengan partai.
terpisah salah satu pengurus DPW PKB Sumatera Selatan yang baru dilantik mendesak agar DPC PKB Banyuasin segera memanggil AR dan menggelar rapat pleno.
Ia menilai persoalan ini telah mencoreng nama baik partai. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas harus diberikan.
“Segera panggil dan laksanakan rapat pleno. Jangan sampai merusak nama baik partai. Jika benar bersalah, beri sanksi tegas, bila perlu pecat,” tegasnya sebelum mengakhiri sambungan telepon.
Polemik ini menjadi perhatian publik Banyuasin, khususnya terkait dugaan pencatutan nama organisasi keagamaan dalam pusaran persoalan politik dan hukum pribadi. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari partai untuk menjaga marwah lembaga dan kepercayaan publik










