BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN – Polres Banyuasin mengamankan puluhan pengunjung kafe serta menyita ratusan botol minuman keras (miras) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2026, Sabtu (14/2/2026) malam hingga Minggu (15/2/2026) dini hari.
Operasi yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Banyuasin, Kompol Azmi Halim P, S.I.K., M.A.P., itu menyasar Cafe Amazon di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang. Puluhan personel gabungan dari Sat Narkoba, Samapta, Propam, SPKT, serta tim Operasi Pekat Musi dan Regu SOC dikerahkan sejak pukul 20.30 WIB hingga sekitar pukul 04.00 WIB.
Dari sekitar 200 pengunjung yang berada di lokasi, petugas mengamankan kurang lebih 70 orang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan 22 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, terdiri dari 18 laki-laki dan 4 perempuan.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi dalam kondisi tidak utuh atau pecahan di lokasi razia.
Seluruh pengunjung yang dinyatakan positif langsung dibawa ke Mapolres Banyuasin guna menjalani pemeriksaan dan proses pengembangan lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita ratusan botol miras dari berbagai merek, antara lain:
135 botol kecil Anggur Merah
82 botol Bir Putih
43 botol Guinness besar
26 botol besar Anggur Merah
18 botol Guinness kecil
17 botol besar Singa Raja
9 botol besar Kawa-kawa hijau
2 botol besar Kawa-kawa ungu
1 botol besar Captain Morgan
1 botol besar Atlas Merah
1 botol besar Atlas Putih
Selain miras dan narkoba, polisi juga mengamankan 8 unit sepeda motor yang kemudian dititipkan sementara di Polsek Tanjung Lago.
Kapolres Banyuasin dalam laporannya kepada Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat, seperti perjudian, miras, prostitusi, penyalahgunaan narkoba, balap liar, hingga tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Operasi yang berlangsung hingga dini hari tersebut berjalan aman, kondusif, dan terkendali. Kegiatan serupa akan terus digencarkan di wilayah hukum Polres Banyuasin, khususnya pada jam-jam rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).










