Alga Pelaku Curanmor Diringkus di Rumahnya

14.198 dibaca
Alga Pelaku Curanmor Diringkus di Rumahnya
pelaku alga ramadanu

MUARA ENIM, Buanaindonesia.com – Jajaran Polres Muara Enim bersama jajaran Polsek Lawang Kidul menangkap tersangka Curanmor di Kota Tanjung Enim. Pelaku atas nama Alga Ramadanu (20), warga Dusun Tanjung, jalan Putung RT 02/03 Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul.Pelaku ditangkap Rabu (04/05/2016) sekitar pukul 22.00 WIB oleh Tim Buser Polres Muara Enim bersama jajaran Polsek Lawang Kidul.

Tersangka ditangkap dikediamannya di dusun Tanjung Kota Tanjung Enim.Dari hasil penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol BG 4180 OP, satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT nopol BG 6403 NO, dan satu unit sepeda motor mesin Sanex tanpa nopol.

Advertisement

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Lawang Kidul untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto, didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Herli Setiawan.

Bagaimana Menurut Anda?