Pelaku Judi Togel Hongkong Diringkus

12.168 dibaca
Pelaku Judi Togel Hongkong Diringkus

MUARA ENIM, Buanaindonesia.com – Jajaran Polsek Rambang Lubai berhasil meringkus pelaku judi togel hongkong, Rabu (04/05/2016) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku bernama Mat Sardin alias Mat (59), warga Dusun IV ds Beringin Kecamatan Lubay Kabupaten Muara Enim.

Petugas kepolisian menangkap pelaku tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan perjudian di wilayahnya.

Advertisement

“Pelaku ditangkap di rumahnya, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat yang resah karena di rumah tersangka sering menjual togel jenis hongkong,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto didampingi Kasubag Humas IPTU Arsyad melalui Kapolsek Rambang Lubai,AKP Bustomi, Kamis (05/05/2016).

Tersangka, terangnya, telah diamankan di Mapolsek Rambang Lubay bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 268.000, satu rangkap rekap nomor pemasang yang bertuliskan angka. Satu buah buku kecil nota nomor togel yang bertuliskan angka, dan dua buah pena.

Bagaimana Menurut Anda?