Amunisi Desak Kejari Usut Penggunaan Anggaran 2.4 M di DPKD Banyuasin

10.064 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Lembaga sosial yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Untuk Institusi (AMUNISI), kembali melakukan aksi damai, di depan kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin. Rabu (30/10/19) untuk mendesak segera mengusut  penggunaan anggaran Buku Agama di Dinas Perpustakaan Kearsipan Daerah (DPKD) Banyuasin, senilai Rp 2,4 Milyar.

Dalam desakannya, Amunisi juga  meminta keseriusan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasinn dalam mengusut penggunaan anggaran 2.4 Milyar. Tersebut.

Advertisement

“Kami kembali datang bersama teman-teman ke kantor kejaksaan negeri Banyuasin, untuk mempertanyakan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak DPKD Banyuasin,” kata Ketua Amunisi Banyuasin Efriadi Efendi SH.

Menurut Efriadi apabila kasus dugaan korupsi proyek buku agama itu jalan di tempat. tau masih saja belum ada perkembangan. sebagai lembaga sosial Amunisi akan melakukan aksi lagi dengam menurunkan massa yang lebih banyak”. Ujarnya.

Masih kata Efriadi, dugaan korupsi yang dituntutkan itu bukan tidak beralasan sebab data yang mereka dapat, masjid yang ada di Pemkab Banyuasin merupakan salah satu menerima buku agama namun merek tidak menemukan buku-buku agama yang dimaksud..

“Penjelasan tadi bukan tak beralasan, ada di salah satu perpustakaan masjid yang ada di wilayah Pemkab Banyuasin, tidak ditemukan buku-buku yang dimaksud”. Sambungnya

“Saya heran masih ada pejabat Pemkab Banyuasin yang masih berani melakukan korupsi, padahal Banyuasin sudah menjadi percontohan lembaga KPK RI. ” tutur Efriadi

Ditambahkan, Koordinator lapangan (Korlap) Arie, bahwa untuk mempermudah penyelidikan,  pihaknya telah memberikan data yang berkaitan dengan penggunaan anggaran 2.4 M tersebut.

“Proyek buku ini diduga  hanya direalisasikan 40 persen dari nilai anggaran.  Itu fakta yang kami dapat di lapangan, kemana sisa anggaran 60 persen,” tegas Arie.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Banyuasin Habibi SH menegaskan bahwa laporan yang disampaikan lembaga dari Amunisi telah diproses.

“Bahkan, kami telah mengecek ke salah satunya masjid di Desa Galang Tinggi Kecamatan Banyuasin III. Namun Kami masih terus melakukan pengumpulan data”. Tandasnya.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Banyuasin berjanji akan mempelajari dan mengusut setiap laporan yang masuk.  Ia berharap ada  kerjasama yang baik antara masyarakat, lembaga, dan pihak pemerintah.

Terpisah, Kadis DPKD Banyuasin Adam Ibrahim SE,. MSi ketika dimintai tanggapan terkait laporan Amunisi mengaku apa  yang dituduhkan oleh pihak lembaga itu, boleh-boleh saja. Namun dia megaku bahwa penggunaan anggaran untuk buku agama bukan dimasa dirinya menjabat.

DIa juga mengaku bahwat telah dimintai leterangam oleh pihak kejaksaan Negeri Banyuasin terkait penggunaan. Anggaran 2.4 M tersebut.

“Saat it,u (saat penggunaan anggaran red) belume menjabat sebagai kepala dinas,” singkatnya.

Bagaimana Menurut Anda?