BUANAINDONESIA.CO.ID, MUARA ENIM – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang telah meresahkan warga, akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Polres Muara Enim melalui SPK A dan Unit Gabungan Polsek Gunung Megang.
Keduanya diketahui atas nama Parisno (30) dan Ledo Saputra (24), keduanya merupakan warga Desa Penanggiran Kecamatan Gunung Megang Kabupatsn Muara Enim.
Dalam melakukan aksinya, keduanya tidak segan-segan melukai korbannya. Bahkan keduanya menakuti para korbannya dengan pistol korek api jenis refolver yang keduanya miliki.
Berdasarkan pantauan, kedua pelaku diringkus jajaran Polsek Gunung Megang seusai melakukan aksinya terhadap korban Erik Awam (20), warga Desa Ujan Mas Lama Kampung V Kecamatan Ujanmas Muara Enim, bertempat Jalan Baru Desa Ujanmas Baru Kecamatan Ujanmas Muara Enim, sekitar pukul 16.45 Wib, Minggu (09/06/2019).
Keduanya sempat jadi bulan-bulanan warga yang kesal atas aksi para pelaku sebelum dibawa ke Mapolsek Gunung Megang.
“Atas laporan dari warga, kita berhasil meringkus dua pelaku Curas yang telah meresahkan warga. Saat ini, keduanya telah kita amankan di Mapolsek Gunung Megang,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto.
Bersama para pelaku, terang Fery, pihaknya juga telah mengamankan satu sapu tangan untuk menutupi mulut dan hidung saat melakukan aksi kejahatan. Lalu, satu buah korek api bentuk senpi refolver untuk menakuti korbannya. Dan satu unit sepeda Honda Beat warna hitam lis putih.
“Bagi warga yang pernah mengalami pembegalan ataupun tindak kejahatan lainnya kita menghimbau agar dapat melapor ke Polsek Gunung Megang. Dan kita juga berpesan agar menghindari tempat-tempat sepi ataupun jalanan yang jarang dilewati oleh orang kebanyakan,” pungkasnya.










