BUANAINDONESIA.COM, SUMSEL – Turn Back Crime atau melawan balik kejahatan, ternyata bukan hanya slogan saja. di Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas. Karena ini terbukti dengan cara warga bersama dengan 3 Pilar Kamtibmas (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades) memiliki cara sendiri untuk menjaga keamanan lingkungannya.

Dan terbukti dengan kerjasama 3 pilar tersebut minggu (19/03) dini hari 01.00 Wib, Bhabinkamtibmas Aipda Edir Irawan dan Brigpol Julianda bersama warga berhasil menggagalkan aksi pencurian hasil getah karet (jedol karet_red) di Desa R. Rejosasi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata, SIK melalui Kapolsek Purwodadi IPTU Suarman didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Edi Irawan menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat Aipda Edi Irawan mendapatkan informasi dari warga R Rejosasi melalui jaringkan komunikasi Handy Talkie (HT), bahwa warga yang sedang ronda malam di Poskamling, menggagalkan pencurian karet, kemudian Aipda Edi Irawan dan Brigpol Julianda langsung menuju ke TKP dan menemukan barang bukti yang ditinggalkan Terduga Pelaku, berupa karung plastik berisikan Jedol karet, kemudian Aipda Edi Irawan mengumumkan kepada warga melalui HT (Handy Talkie) untuk menutup semua akses jalan, kemudian Bhabinkamtibmas bersama 3 Pilar kamtibmas melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor yang melintas dan dari masyarakat didapat informasi Terduga Pelaku berlari kearah Persawahan dan tidak ditemukan lagi.
Namun menurut Aipda Edi Irawan Barang Bukti hasil curian karet tersebut berhasil diamankan dan saat ini titipkan di rumah Kepada Dusun 03 Desa R. Rejosari, dan sampai saat ini belum ada warga yang mengklaim barang bukti getah karet sebagai miliknya.










