Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gencar Sosialisasi Pencegahan Karhutla dan Larangan Musik Remix

8.823 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN- Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa, Bripka Jumidianton, SH, menggelar sosialisasi dan himbauan preventif di Kelurahan Sukamoro pada Selasa (30/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta larangan penggunaan musik remix dalam acara hajatan.

Dalam sosialisasi tersebut, Bripka Jumidianton menyampaikan beberapa poin penting, antara lain pemasangan spanduk larangan musik remix di acara hajatan dan kewaspadaan terhadap risiko karhutla saat musim kemarau. Ia juga menekankan sanksi berat bagi pelaku pembakaran lahan berdasarkan Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Advertisement

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kapolsek Talang Kelapa, AKP Herly Setiawan, mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. “Kami ingin masyarakat proaktif mencegah karhutla dan menjaga ketertiban. Sosialisasi ini adalah upaya melindungi warga dan lingkungan sejak dini,” tegasnya.

Dengan sinergi antara Bhabinkamtibmas dan warga, patroli dan sosialisasi akan terus digencarkan selama musim kemarau untuk mencegah karhutla dan menjaga ketertiban masyarakat.Banner Mova

Bagaimana Menurut Anda?