Bupati Benarkan Tindakan Tegas Polres Mura

11.218 dibaca

BUANAINSUMSEL.COM, MURATARA – Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat menegaskan bahwasanya, apa yang dilakukan oleh pihak Polres Mura terhadap pelaku tindak pengerusakan kantor dan kendaraan Mapolsek Nibung, begitu juga dengan pos satpam dan kantor PT Lonsum beberapa hari lalu, sudah sesuai dengan prosedur tetap (Protap), pihak kepolisian RI.

“Apa yang dilakukan oleh aparat Polres Mura dalam hal mengamankan pelaku pengrusakan Aset negara dan aset pihak perusahaan sudah benar,” tegas Syarif.

Advertisement

(Baca: Polsek Nibung Muratara di Serbu Masa)

Dijelaskan juga oleh Syarif, sejak kerusuhan, pada sore harinya pada pukul  15.00 Wib hingga kurang lebih pukul 23.00 WIB, di Kecamatan Nibung mulai rapat di Polsek Nibung bersama Kapolres Mura, AKBP Hari Brata, Waka Polres Mura, Kompol Padmo Arianto, Kabag Ops, Kompol Suhardiman, Kapolsek Nibung, AKP Dedi Purmajaya, anggota DPRD Muratara, Devi Arianto, pihak perusahaan,  pihak kecamatan, Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), BPD Tebing Tinggi. Dengan kesepakatan, pihak desa ikut menjaga keamanan. Serta jangan mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain iti, Pemerintah daerah berjanji, untuk secepat mungkin menyelesaikan persoalan lahan seluas 1.400 hektare untuk masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) Desa Tebing Tinggi.

“Kita sudah perintahkan tim yang dipimpin asisten I Setda Muratara ke pemerintah pusat dalam hal ini, kekementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Agar secepatnya hak-hak SAD dikembalikan,” tambahnya.

Dilanjutkan oleh Syarif Aset negara dan juga aset perusahaan yang merupakan bagian dari stakeholder dalam membangun daerah harus dijaga, sehingga pemerintah daerah harus menjamin keamanan sehingga mereka nyaman berinvestasi di Kabupaten Muratara.

“Investor harus nyaman dalam berinvetasi karena mereka juga untuk membantu pembangunan daerah dalam hal ini pemasukan Pendapatan daerah.” Sambungnya.

Menurut dia, apapun tindak kriminal, yang menimbulkan keresahan masyarakat dan mengancam aset negara harus ditindak oleh pihak keamanan, dimanapun itu tidak hanya di Kecamatan Nibung.

“Kami pasti akan memback up tindakan aparat kepolisian dalam menegakkan keamanan daerah, Tanpa pihak keamanan tentunya daerah tidak kondusif,” kata syarif Hidayat.

(Baca: Situasi Terakhir Paska Mapolsek Nibung di Serang Masa)

Ditambahkan dia, dalam meningkatkan hubungan dan komunikasi  pemerintah daerah telah melakukan pertemuan dengan para investor di Jakarta beberapa waktu lalu. “Beberapa waktu lalu, kita bertemu dengan para petinggi dan perwakilan perusahaan  yang berinvestasi di Kabupaten Muratara, dalam upaya peningkatan hubungan dengan pemerintah daerah,” papar dia.

Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Efriyansyah meminta agar masyarakat tetap menjaga keamanan agar tetap kondusif dan kepada perusahaan untuk memenuhi aturan yang ada jangan sampai dilanggar.

“Kita berharap masyarakat tetap menjaga keamanan agar tetap kondusif, pemerintah juga harus tegas dan mencari solusi bagaimana persoalan ini dapat diselesaikan, begitu juga bagi perusahaan harus mengikuti aturan, jangan sampai membuat permasalahan, seperti yang terjadi di Kecamatan Nibung,” beber Efri.

Sementara, Waka I DPRD Muratara, Hendri menyayangkan aksi pembakaran oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, harapannya jangan terulang lagi.”Walaupun upaya penyelesaian belum 100 persen tapi baik pemerintah daerah tetap diharapkan terus berupaya untuk menyelesaikannya,” sebut Hendri.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Hari Brata melalui Kabag Ops Polres Musi Rawas, Kompol Suhardiman mengatakan, kegiatan yang dijalankan di Wilayah Kecamatan Nibung, tidak ada tujuan lain untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat (Kamtibmas).

“Mana yang salah pasti akan ditindak, siapapun itu. Ketika melakukan pelanggaran hukum dan menggangu Kamtibmas  harus ditindak, tentunya kami minta dukungan kepada pemerintah daerah,”ucapnya.

Untuk oknum yang diduga melakukan pelanggaran dengan merusak kendaraan dan kantor Mapolsek dan aset PT Lonsum, yang bersalah akan diproses secara hukum, sedangkan yang tidak bersalah sudah dikembalikan kekeluarga mereka.

“Hingga sekarang kita masih menempatkan personil kita di Mapolsek Nibung, kurang lebih 20 orang anggota Polsek Nibung, dan Rayonisasi Muratara yakni satu pleton anggota brimob dan 30 anggota Polres Mura.

“Hingga sekarang kita masih menempatkan personil kita di Mapolsek Nibung, kurang lebih 20 orang anggota Polsek Nibung, dan Rayonisasi Muratara yakni satu pleton anggota brimob dan 30 anggota Polres Mura,” tegas dia. 

Editor : Juansyah

Bagaimana Menurut Anda?