Bupati Muba dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPASP RAPBD-P 2026

1.020 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID MUBA- Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet SH bersama pimpinan DPRD Muba menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-18 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Jumat (14/8/2026).

Advertisement

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE dan dihadiri Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin MSi, para wakil ketua dan anggota DPRD, FKPD, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba.

Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bagian penting sekaligus akhir dari rangkaian pembahasan dan penelitian terhadap rancangan KUPA dan PPASP RAPBD-P Muba Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, pembahasan telah dilakukan sejak 10 Agustus 2026 melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muba bersama komisi-komisi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muba, serta perangkat daerah terkait.

“Penandatanganan ini merupakan hasil dari pembahasan dan penelitian yang telah dilakukan bersama. Ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perubahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2026,” ujar Afitni.

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam melanjutkan tahapan penyusunan perubahan APBD Muba 2026.

Sementara itu, Bupati Muba H M Toha Tohet menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Muba, Banggar, TAPD, serta jajaran perangkat daerah yang telah mengikuti seluruh proses pembahasan KUPA dan PPASP RAPBD-P 2026.

Menurut Toha, pembahasan yang dilakukan bersama menjadi bagian penting untuk memastikan proses penyusunan perubahan APBD berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya Badan Anggaran, TAPD dan seluruh perangkat daerah yang telah bersama-sama membahas rancangan KUPA dan PPASP RAPBD-P Tahun Anggaran 2026,” kata Toha usai rapat paripurna.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, Pemkab Muba bersama DPRD selanjutnya dapat melanjutkan tahapan pembahasan perubahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme yang berlaku.

Bagaimana Menurut Anda?