Buser Tangkap Pelaku Penodongan

12.714 dibaca

MURATARA, Buanaindonesia.com – Sat Reskrim Polres Musi Rawas, Selasa (1/12) sekitar pukul 23.00 WIB berhasil menangkap tersangka Sukma Wijaya alias Anang Suq (26) warga Noman Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara atas kasus penodongan. Penangkapan tersangka berdasarkan LP/B-93/XII/2013/SUMSEL/Res Mura/Skr Ma Rupit tertanggal 27 Desember 2013 atas nama korban Budin.

Buser Tangkap Pelaku PenodonganKapolres Musi Rawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Reskrim Polres Mura AKP Satria Dwi Dharma mengatakan pelaku ditangkap di jalinsum depan Pom Bensin Kecamatan Rupit tanpa perlawanan.

Advertisement

“Tersangka kooperatif saat ditangkap, sehingga dengan mudah petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar kasat.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka di depan depan Pom Bensin Kecamatan Rupit, polisi kemudian menuju TKP dan mendapati tersangka tengah berdiri dipinggir jalan dan polisi langsung melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan tersangka, polisi mendapati satu bilah pisau yang diselipkan dipinggang.

“Petugas segera menggelandang tersangka ke Mapolres Mura untuk proses penyidikan,” tegas kasat.

Dalam laporan korban, tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Budin dilakukan pada Jumat, (27/12/2013) pelaku sebanyak delapan orang yang menghadang korban yang mengendarai sepeda motor. Tersangka mengancam dengan pisau di leher korban, lalu mengambil uang di saku celana sehingga korban mengalami kerugian uang sebesar Rp8 juta.

Editor : Juan

Bagaimana Menurut Anda?