Curi Sawit Warga, Pemuda Ini Dicokok Polisi

21.355 dibaca

BUANAINSUMSEL, MUARA ENIM –
Aksi nekat yang dilakukan oleh Yudi Haryono, 22 tahun, warga Dusun  IV Desa Bangun Sari Kecamatan Gunung Megang Muara Enim. Dirinya harus merasakan dinginnya lantai hotel prodeo milik Mapolsek Gunung Megang setelah melakukan pencurian buah sawit bersama dua orang rekannya yang  masih dalam pencarian (DPO) milik Sandi warga Dusun IV Desa Bangun Sari Kecamatan Gunung Megang Muara Enim.

” Tersangka Yudi ditangkap pada Jum’at (14/10/2016) sekitar pukul 20.00 Wib di rumahnya saat sedang duduk santai. Sedangkan dua rekannya masih dalam pencarian,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan didamping Kabag Ops Kompol Zulkarnain dan Kasubag Humas AKP Arsyad melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Biladi Ostin, Sabtu, 15 Oktober 2016

Advertisement

Aksi pencurian buah sawit yang dilakukan para tersangka, terang Kapolsek, terjadi pada Senin, 19 September 2016 lalu, sekitar pukul 10.00 Wib, bertempat di kebun sawit milik korban di Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang.

” Kejadian bermula saat korban bersama rekannya melakukan pengecekan rutin ke kebun sawitnya. Setibanya di kebun, korban mendengar ada suara buah kelapa sawit yg terjatuh, setelah dicari ke arah sumber suara, korban melihat ada tersebar buah kelapa sawit yg berada di tanah berjumlah sekitar 47 tandan serta ada tersangka Yudi sambil membawa dodos,” terangnya.

Melihat pemiliknya datang, lanjut Kapolsek, tersangka Yudi bukannya berlari malah mendekati korban sambil membawa dodos. Karena takut terjadi hal yg tidak diinginkan, korban memilih untuk pergi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

” Saat ini tersangka Yudi beserta barang bukti berupa 47 tandan buah sawit telah kita amankan di Mapolsek Gunung Megang,” pungkasnya.

Bagaimana Menurut Anda?