Delapan Orang dan 71 Paket Sabu Diamankan

19.350 dibaca

LUBUKLINGGAU, Buanaindonesia.com – Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau mengamankan delapan orang yang diduga pengedar dan bandar narkoba dari dua tempat terpisah. Kedelapan orang yang diamankan, enam laki-laki satu diantaranya diduga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lubuklinggau dan dua perempuan.

kedelapan tersangka saat diamankanMereka yakni Dedi Kurniawan (33) oknum PNS, Ilahi (43), Dikadra (25), Bendra Dihansyah (39). Lalu Asmani (38), Ateng (35) Evi Ani (39) dan Silviani (26). Total barang bukti (BB) yang diamankan 71 paket sabu dengan berat 64,19 gram yang ditaksir senilai Rp80 juta.

Advertisement

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Narkoba, AKP M Ismail menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk kepihaknya. Laporan itu menyebutkan, diduga akan ada pesta narkoba di rumah Ateng di Jl Margarahayu, RT 7, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Lalu tim bergerak ke lokasi  Selasa (22/9) sekitar pukul 09.30 WIB.

“Sesampai disana, ditemukan 2 orang yakni Ateng selaku pemilik rumah dan Dedi (PNS) Staf di Lubuklinggau Selatan II, sebelumnya sebagai Lurah di Siring Agung,” kata Ismail.

Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan BB tapi ada seperangkat alat pakai diduga untuk sabu. Nah dari keterangan Dedi dan Ateng, keduanya mengaku mendapatkan barang dari Gentong yang beralamat di wilayah Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

“Dari TKP pertama kita langsung bergerak ke Moneng Sepati. Disitu kita langsung menuju kerumah atas nama Gentong, tapi Gentong tidak ada,” bebernya.

Ismail mengatakan, masih dirumah Gentong, pengakuan Dedi dan Ateng mereka mendapatkan barang dari istrinya Gentong yakni Evi Ani. Lantas anggota melakukan penggeledahan dirumah Gentong tersebut. Termasuk dibedeng samping rumah Gentong yang berjarak sekitar 20 meter.

“Nah di bedeng lima pintu ditemukanlah 5 tersangka yakni Ilahi, Dikadra, Bendra, Asmani dan Silviani. Bahkan Ilahi, Dikadra, Bendra dan Asmani berusaha kabur dengan bersembunyi di plafon bedeng masing-masing,” ujarnya.

Nah hasil penggeledahan Polisi dari lima pintu bedeng tempat kelima orang tersebut, diamankan BB 71 paket sabu berat 64,19 gram yang ditaksir senilai Rp80 juta. Keterangan ke empat orang yang dibedeng, mereka mengaku jika BB yang diamankan kepunyaan Bendra alias Beben.

“Akhirnya kita amankan 8 orang untuk sementara, 6 orang laki-laki dan 2 perempuan. Di TKP pertama 2 orang, TKP kedua 6 tersangka masing-masing 4 laki-laki dan dua perempuan,” terangnya.

Ismail menambahkan, ke 8 orang tersebut untuk sementara diamankan dan tidak menutup kemungkinan perannya berbeda-beda. “Nanti kita sidik, lanjut lagi. Kita punya waktu 6 hari untuk membuktikan kalau 8 ini terbukti sebagai pelaku tindak pidana narkoba, kita lanjutkan ke proses sidik,” tegasnya.

Bahkan, sambung dia, pengakuan oknum PNS yang diamankan dia hanya memakai. “Tidak ada BB, tapi pengakuan dia dapat dari istri Gentong,” pungkasnya.

Editor : Juan

Bagaimana Menurut Anda?