BUANAINDONESIA. CO. ID BANYUASIN-Suasana di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin pada Jumat (31/7) terasa begitu khidmat namun penuh semangat kebersamaan. Hari itu, Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H., yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim bersama jajaran kepala OPD dan Forkompinda, mengikuti Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III dengan agenda penting terkait pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Setelah melalui proses pembahasan yang panjang, seluruh fraksi di DPRD Banyuasin akhirnya satu suara menyampaikan persetujuan mereka. Menanggapi hal tersebut, Bupati Askolani menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang terjalin erat antara eksekutif dan legislatif, yang kemudian dituangkan dalam Pendapat Akhir Bupati sebagai penanda keseriusan bersama dalam membangun daerah.
Bagi Bupati Askolani, momen pengesahan ini bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan sebuah fondasi kokoh untuk masa depan Banyuasin. Ketiga Raperda yang disetujui tersebut mencakup Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal pada Bank Sumsel Babel, aturan mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Setiap aturan yang disahkan ini membawa napas dan harapan baru bagi masyarakat luas. Terkait penyertaan modal di bank daerah, langkah ini diyakini mampu memperkuat kapasitas keuangan daerah lewat investasi profesional yang bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai berbagai program pembangunan. Sementara itu, penataan perangkat daerah diharapkan mampu melahirkan birokrasi yang kian lincah, efektif, dan profesional dalam melayani masyarakat. Tidak kalah penting, aturan mengenai pengelolaan air limbah domestik menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dalam menjaga kesehatan lingkungan hidup warga Banyuasin agar tetap bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Menutup rangkaian sidang hari itu, Bupati Askolani menegaskan bahwa pekerjaan rumah baru saja dimulai. Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk langsung bergerak cepat melakukan harmonisasi, menyusun aturan pelaksana, serta menggencarkan sosialisasi agar aturan-aturan baru ini tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, melainkan benar-benar hadir dan memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat di Bumi Sedulang Setudung.










