Disdukcapil Banyuasin Himbau Masyarakat Segera Urus EKTP, KK dan Akta Kelahiran

18.799 dibaca
Kadisdukcapil Banyuasin, Saukani. SE.
Kadisdukcapil Banyuasin, Saukani. SE.

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN -DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk segera melakuka perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) bagi yang belum memilik dan berusia 17 tahun, Disdukcapil juga melakukan layanan dihari libur dalam mensukseskan pesta Demokrasi 17 April 2019 mendatang.

“Dalam rangka Mensukseskan Pemilu Tahun 2019, Kantor Disdukcapil Kabupaten Banyuasin membuka pelayanan seperti biasa. Setiap Hari Sabtu, Minggu dan Hari-hari Libur Nasional dari pukul 08 00 s. d 16. 00 WIB Senin s. d Minggu”. Ucap, Saukani. SE. Kadisdukcapil Banyuasin, saat ditemui diruangannya. Senin. 14/1/19.

Advertisement

Ditambahkannya, Pengumuman berlaku sejak tgl 7 Januari 2019 s. d 30 April 2019. Pelayanan. “Jemput Bola” ke Kecamatan, Desa dan Kelurahan akan terus dilakukan dan dioptimalkan.

Ia berharap masyarakat akan Iebih proaktif untuk mengurus Dokumen Kependudukannya seperti, Perekaman KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran dan dokumen lainnya. Berdasarkan Pasal 79. A UU No 24 Tahun 2013”. Imbuhnya, Sembari menambahkan bahwa Pelayanan Dokumen Kependudukan Tidak Dipungut Biaya (GRATIS). Sementara untuk Kritik, Saran, Masukan dan Pertanyaan, bisa meghubungi langsung KADISDUKCAPIL di nomor WA 081271476034 atau 082184737774.

Bagaimana Menurut Anda?