Disnaker Musi Rawas Memanggil PT AKL

68.408 dibaca

Dengan kondisi tersebut dirinya menganggap bahwa pihak perusahaan PT AKL telah mensengsarakan warga setempat. Namun diakuinya, memang beberapa warganya yang saat ini sudah bekerja dalam perusahaan terseut, hanya saja mereka bekerja dengan waktu yang tentu.

 “Seperti kadang dalam seminggu itu ada yang bekerja hanya tiga hari saja. Bagaimana ini bisa mensejahterakan warga saya, padahal fungsi perusahaan itu untuk mensejahterakan warga sekitarnya, dengan kerja seperti bagaimana mereka mau memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” ujarnya.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Angga ‎selaku Senior Manager Admntrasi (SMA) Tolan III Indonesia yang membawahi tiga Destrik yakni PT. AKL, AMR dan ARU mengatakan, untuk masalah THR bahwa perusahaannya telah memberikan THR kepada buruh tersebut yang mana, bahkan bukti pernyataannya pun telah dikirim ke Disnakerstrans Mura.

 “Kalau THR, kami memberikannya bahkan surat pernyataannya pun ada di Disnakerstrans. Kalau memang itu tidak dianggap kenapa kok baru sekarang mengadu. Padahal di Disnakerstrans pun punya pos pengaduannya, itukan sudah sekitar tahun laluan,” kata Angga kepada  awak media saat dibincangi usai mediasi.

Sedangkan mengenai jaminan kesehatan atau kartu BPJS bagi buruh, dirinya mengakui bahwa memang sebagian buruh belum menerima kartu tersebut. Hal itu dikarenakan oleh kartor BPJS yang juga belum menerbitkannya.

“Kalau iuran pembayaran kita bayar rutin, bahkan sekarang saya bawa buktinya. Bagaimana kami mau membagikannya, la wong kantor BPJS juga belum menerbitkannya, kalau tidak percaya silakan tanyya sendiri, bila perlu bawa ini buktinya,” ungkapnya. (Bersambung ke laman 5)

Bagaimana Menurut Anda?