DPRD Banyuasin Gelar Paripurna Bahas Raperda 2025, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan dan Masukan Strategis

2.091 dibaca
DPRD Banyuasin Gelar Paripurna Bahas Raperda 2025, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan dan Masukan Strategis

BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Banyuasin) menggelar Rapat Paripurna ke-VI Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banyuasin Tahun 2025. Kamis (14/08/25) 

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Banyuasin itu dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Rais, S.M., didampingi para wakil ketua, yaitu Arpani, S.M., Irian Setiawan, S.H., M.Si., dan H. Ledy Risdyanto.

Advertisement

Turut hadir Bupati Banyuasin H. Askolani, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan masyarakat dari berbagai elemen.

Dalam sidang tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, kritik, dan saran konstruktif terhadap materi Raperda Banyuasin 2025. Pandangan ini diharapkan menjadi masukan penting agar setiap kebijakan daerah yang dirumuskan dapat selaras dengan visi pembangunan Banyuasin yang berkelanjutan, adil, dan sejahtera.

Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais menegaskan, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan dalam melahirkan regulasi daerah yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan peraturan yang matang, terukur, dan bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Banyuasin,” ujar Abdul Rais dalam sambutannya.

Rapat Paripurna ini juga mencerminkan komitmen DPRD Banyuasin dalam melaksanakan proses legislasi yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Melalui mekanisme pembahasan bersama eksekutif, setiap usulan kebijakan diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Banyuasin.

Dengan berlangsungnya rapat ini, DPRD Banyuasin menunjukkan peran aktifnya sebagai lembaga pengawas sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal arah kebijakan publik menuju Banyuasin yang maju dan berdaya saing.

Bagaimana Menurut Anda?