
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2015, senin (18/04/16)
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuasin H. Agus Salam, Wakil ketua I H. Askolani SH. MH. Wakil Ketua II, Heryadi HM Yusuf Sip, HM. Solih, Sag. dihadiri seluruh Anggota DPRD Banyuasin. Hadir juga Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian SH, Sekretaris Daerah Banyuasin (Sekda) Ir. Firmansyah. Msc
Bupati Banyuasin dalam sambutannya mengatakan. Penyampaian nota pengantar merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 tahun 2007, tentang kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan laporan baik kepada Pemerintah Pusat maupun pihak DPRD Kabupaten.




Beberapa laporan Bupati Banyuasin yang diampaikan dalam rapat paripurna itu antara lain, meningkatkan pembangunan infrastruktur wilayah dan kawasan sebagai penunjang pembangunan dan pengembangn ekonomi kerakyatan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan wawasan lingkungan, Serta, Memantapkan iklim investasi yang kondusif dengan menjamin keamanan dan kepastian hukum serta kemudahan lainnya untuk mewujudkan daya saing daerah,

Selain itu Membangun tatanan ekonomi daerah berdasarkan keunggulan kompetitif sektor pertanian,peternakan, perkebunan,kehutanan, perikanan, kelautan, dan sektor pertambangan energi menuju Banyuasin sejahtera.
Menyediakan akses layanan pendidikan (Iptek dan Imtaq) berkualitas dan terjangkau demi mutu sumber daya manusia yang unggul didukung oleh peningkatan sistem layanan kesehatan yang murah, berkualitas, dan merata melalui investasi layanan puskesmas.
Selanjutnya Mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih (god and Cleance Governance) dengan meningkatkan kemampuan pemerintah daerah yang amanah, profesional dan berwibawa.
“Sebagai penjabaran visi dan misi tersebut, kita tetapkan dalam kebijakan pembangunan yang secara bertahap akan kami wujudkan hingga berakhirnya kepemimpinan saya bersama saudara wakil Bupati pada tahun 2018 mendatang”Ucap Bupati Banyuasin Yan anton ferdian SH.
Ditambahkannya, untuk mengawali capaian kinerja pemerintah daerah, pihaknya akan memulai dari kapasitas keuangan daerah.

“Berdasarkan struktur keuangan daerah, APBD tahun 2015. Pendapatan daerah yang telah ditetapkan didalam Perda No 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2015, secara keseluruhan dapat direalisasikan sebesar Rp. 1.719.929.630.709,69 (Satu Triliun Tujuh Ratus Sembilan Belas Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Tiga Puluh Ribu tujuh Ratus sembilan Rupiah Enam Puluh Sembilan Sen) atau 93, 80 Persen dari target yang telah ditetapkan”imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Banyuasin H. Agus Salam. Dalam sambutannya mengatakan DPRD Banyuasin akan membentuk panitia khusus untuk membahas LKPJ bupati tersebut
“DPRD Banyuasin akan membentuk pansus 1 dan pansus dua untuk membahasnya’ hasil perumusan itu akan dibahas dalam rapat paripurna pada 2 mei nanti” Imbuhnya. (Adv)







