DPW BKRMI Sumsel Minta Hibah Rp8,5M Dikabulkan 100 Persen, Dikembalikan Rp2,7M

11.328 dibaca
Haryono, Ketua Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI didampingi penkum Kejati Sumsel. Rabu 2 Maret 2016.

PALEMBANG, Buanaindonesia.com –Jumat 5 Agustus 2016 di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel). Haryono, Ketua Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring, Palembang

Ketua Tim penyidik menjelaskan agenda pemeriksaan “Kalau hari ini, memeriksa rombongan ketua Forum Masjid, Ketua Forum Pondok Pesantren (Ponpes), Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumsel dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel,”kata Haryono.Ketua Tim Penyidik Kejagung RI di Kejati Sumsel, Jumat 5 Agustus 2016

Advertisement

Saat diwawancarai menjelaskan masalah dana Hibah untuk BKPRMI Sumsel “Dia (BKPRMI) mengajukan Rp8,5 miliar disetuji seratus persen, dikembalikan 2,7 M.  ini yang akan kita dalami,”terangnya.

Berdasarkan data dihimpun Buanaindonesia.com. Pengajuan proposal itu untuk untuk menunjang kegiatan BKPRMI Sumsel diantaranya untuk bantuan Ustad/Zah, pembinaan pengurus, program pemakmuran Masjid, pelatihan, khataman Santri tingkat wilayah, kegiatan Musyawarah Nasional dan Operasional DPW Sumsel

Menurut Ketua Tim penyidik Kejagung RI, “Kita satu tim dengan Badan Pemeriksa Keuangan Ripublik Indonesia, Perwakilan Sumsel, untuk menangani dana hibah dan bansos di Sumsel. Berdasarkan LHP BPK Perwakilan Sumsel dana hibah dikembalikan Pemerintah, ke Biro Kesra Sumsel sebesar Rp2,7miliar

“Sekarang lagi kita periksa BKPRMI, apa benar mereka menerima dana hibah sebesar itu, peruntukaanya untuk apa, kenapa dana hibah tersebut sebagian dikembalikan ini yang akan kita kejar,”ujarnya.

Dia menambahkan, kalau untuk Biro Kesra Sumsel yang menerima, nanti akan kita periksa di Jakarta, yang akan kita periksa inisial “RC”

“Biro Kesra Sumsel inisial “RC” akan kita periksa di Jakarta,”pungkasnya (Tim)

Bagaimana Menurut Anda?