BUANASUMSEL.COM, BANYUASIN – Sial dialami Basri, ( 43 ) yang merupakan warga, blok c Desa air bening Kecamtan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. Basri harus meregang nyawa karena diamuk massa setelah gagal merampok korbannya di Desa Rejodadi, Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Dari Informasi berhasil dihimpun, peristiwa terduga rampok yang diamuk masa itu bermula, Ketika korban atas nama Gunawan Warga Desa Rejodadi bersama 1 orang temannya Ahmad, hendak mengantar uang lelang getah berjumlah 400 jt mengunakan sepeda motor.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), teoatnya di Jalan Padat Karya Desa Mainan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, dihadang oleh seorang tersangka, berjalan kaki sambil menodongkan senjata api. kemudia tersangka menembakan senjata api keatas. Nanun korban langsung menabrak tersangka, setelah ditabrak, Korban dan pelaku sempat berkelahi dengan tersangka kemudian datang massa yang kebetulan banyak melintas dilokasi sehabis menyadap karet, lalu warga membantu Gunawan memukuli pelaku hingga meninggal dunia. Setelah peristiwatersebut, Gun salah satu korban langsung melaporkan peristiwanya ke Mapolres Banyuasin, KRIMINALITAS : 1 LP curas LP/B-45/II/2017/SUMSEL/RES.BA.
“Ya memang benar diwilayah hukum Polres Banyuasin, hari Sabtu kemarin sekiranya pukul 13:30 wib, telah terjadi tindak pidana perampokan dengan sasaran uang hasil penimbangan karet. namun, pelaku gagal mendapatkan uang senilai 400 juta dari tangan korban bernama Gunawan, sebab korban Gunawan melakukan perlawanan dengan menabrak pelaku, dan pelaku juga dipukuli oleh petani yang melintas dijalan tersebut” ucap, AKBP. Andri sudarmadi, Sik. SH. MH. Kepada awak media, Minggu, 12/02/17.
Dilanjutkan Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku sekaligus korban amukan massa.
“Berikut beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas kita, 1). 1 (satu) pucuk senpi jenis revolver Laras pendek rakitan
2). 1 (satu) pucuk Senpi jenis FN.
3). 13 butir amunisi aktif
4). 1 (satu) unit Sepeda motor Suzuki Satria F 150
5). 1 (satu) unit Handphone
6). 1 (satu) buah Dompet
7). 1 (satu) buah tas kecil
Tersangka langsung dibawa ke RSUD Banyuasin untuk dilakukan visum.” Tagasnya
Ditegaskan Andri, Pelaku yang sudah menghembuskan napas terakhir diamuk massa tersebut diketahui bermain tunggal.
“Terkait tersangka 365 yang tewas diamuk massa, dari pendalaman sementara satreskrim polres Banyuasin bahwa tersangka bermain sendiri , dan pelaku juga dalam beraksi membekali diri dengan dua pucuk senjata api”tukasnya.










