H Ahmadi SE Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Muba ini Yang Akan Dilakukannya

3.910 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID MUBA – H Ahmadi SE, salah satu politisi senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menduduki kursi pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Hal itu setelah dilantik dan di ambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Kelas IB, Silvi Ariani, SH MH., pada rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029 di Gedung DPRD Kabupaten Muba, Senin (7/10/2024).

Kedudukannya sebagai Wakil Ketua II DPRD Muba, sebuah posisi yang mencerminkan kiprah panjang di masyarakat. Serta mencerminkan sebagai figur yang tak hanya dikenal di kalangan elite politik, namun juga dekat dengan konstituennya.

Advertisement

Di mata publik, Ahmadi bukan sekedar wakil rakyat, tapi juga jembatan aspirasi yang tak lelah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat khususnya di daerah pemilihannya. Dan atas mandat sebagai wakil ketua, diharapkan perjuangan Ahmadi tak hanya sebatas dapil dan fungsi komisi saja.

Pelantikan Ahmadi sebagai Wakil Ketua DPRD Muba membawa optimisme baru, baik di kalangan internal partainya maupun masyarakat Muba. Ia dikenal sebagai sosok yang tegas, namun tetap mengedepankan dialog dan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan penting.

“Terimakasih atas amanah dan kepercayaan yang harus saya emban dengan penuh tanggung jawab ini,” ujar Ahmadi, saat di temui sesuai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah.

Ia menegaskan bahwa posisinya bukan sekadar jabatan, tetapi juga sebuah tugas untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat . Khususnya masyarakat di daerah Pemilahan dan umunya masyarakat Muba.

“Kedepan, pekerjaan sudah menunggu, salah satunya menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kita akan berupaya menjalankan tanggungjawab dengan sebaiknya,” tukasnya..

Ahmadi, dilantik sebagai pimpinan Dewan bersamaan dengan Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, Wakil Ketua I DPRD Muba, Irwin Zulyani, Wakil Ketua III, Edi Pramono.

Bagaimana Menurut Anda?