Hari Pertama Gelar Cipkon, Ringkus Bandar Sabu

10.445 dibaca
Juanda (43) tersangka pengedar narkoba saat diamankan tim gabungan senin (10/08/15)

MURATARA, Buanaindonesia.com- Dihari Pertamanya Tim gabungan Polres Mura mengelar cipta kondisi (Cipkon) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dengan cara giat razia gabungan di akses Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, berhasil meringkus badar narkoba.

 Juanda (43) tersangka pengedar narkoba saat diamankan tim gabungan senin (10/08/15)
Juanda (43) tersangka pengedar narkoba saat diamankan tim gabungan senin (10/08/15)

Tim meringkus tersangka Juanda (43) Pekerjaan swasta, warga jalan Angsana Kelurahan Marga Rahayu Kota Lubuk Linggau karna membawa satu paket sabu-sabu seberat 1/4 kantong senilai Rp. 2.800.000. Saat giat razia Senin (10/8) sekitar pukul 12.00 Wib.

Advertisement

Aparat juga mengamankan Satu buah henpone merk nokia serta 1 unit mobil ford Ranger BG 9149 LH warna hijau tua yang digunakan tersangka.

Kapolres Musi Rawas AKBP Nurhadi Handayani mengungkapkan bahwa tim gabungan yang telah dibentuknya itu akan semakin sering mengelar razia gabungan menjelang pemilihan kepala daerah supaya bisa menciptakan kondisi yang aman dan damai.

Orang nomor satu dijajaran Polres Mura ini menjelaskan bahwa saat mengelar razia gabungan tersangka tampak mencurigakan,sehingga timnya langsung mengeledah kendaraan tersangka dan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dan diduga tersangka merupakan pengguna dan juga bandar.

“Tersangka dan BB telah diamankan di Polres Mura untuk di proses sidik dan guna dilakukan pengembangan kasusnya,” pungkansya. (Aulia)

 

Bagaimana Menurut Anda?