BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Kasat Pol PP Banyuasin bersikap tegas terhadap tempat-tempat yang bisa menimbulkan penyakit bagi masyarakat, hal tersebut Setelah ditemukannya satu orang laki-laki berindisial RS bersama satu orang wanita, tanpa perkawinan sah berduaan di dalam kamar salah satu panti pijat Tiga Saudara yang terletak di Dusun I Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin. Beberapa hari lalu.
Kepala satuan Polisi Pamong Peraja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin Drs. .H. Indra Hadi, M. Si. Menegaskan, akan segera mengeluarkan surat rekomendasi untuk menutup setiap warung remang-remang yang diduga dijadikan tempat prostitusi, semua itu ia lakukan guna mengantisipasi adanya penyebaran virus HIV di Kabupaten Banyuasin serta mendukung program Religius Bupati Banyuasin.
”Setelah razia tuak, untuk selanjutnya sasaran Razia kita warung remang-remang dan penginapan-penginapan yang disinyalir di jadikan tempat mesum, jika terbukti seperti yang terjadi pada panti pijat tadi malam , maka tidak segan-segan saya akan tutup izin usahanya, saya tidak main-main kalau masalah Penyakit Masyarakat di Banyuasin ini, ” Ucap, Drs. .H. Indra Hadi, M. Si. pada wartawan. Minggu, 19/5/19
Lanjut dia, dalam persoalan penangulangan HIV ini dirinya tidak main-main, selain akan bekerja sama dengan pihak keamanan seperti Polisi, dan Kodim dirinya juga akan melayangkan surat kerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk turut serta melakukan Tes baik Narkoba maupun tes HIV dalam kegiatan Razia yang akan dia gelar selanjutnya.
”Dalam Razia yang akan datang kita akan melibatkan Dinas Kesehatan, Polisi dan Koramil, jika pada saat di tes dalam Razia terbukti mengidap HIV atau Narkoba maka akan kita adakan tindakan tegas. Selagi saya di percaya untuk memimpin Pol PP, sebagai putra daerah maka saya akan berusaha sekuat tenaga akan berusaha membasmi Pekat ini dari Kabupaten Banyuasin,, ”tegasnya








