BUANAINDONESIA.CO.ID,BANYUASIN,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin Selasa (17/7) sampai pukul 00.00 wib hanya menerima 15 partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg). Satu-satunya partai yang tidak mendaftarkan Bacalegnya hanya Partai Garuda. Dan terakhir mendaftar pada penerimaan berkas bacaleg pada pukul 23.40 wib, yaitu Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa,
“Dari 16 parpol yang menjadi peserta pemilu, hanya Partai Garuda yang tidak mendaftarkan Bacaleg, sedangkan 15 Parpol sudah mendaftakan bacalegnya,”kata Ketua KPU Banyuasin , Dahri. Mpdi, didampingi Komisoner KPU Banyuasin, Salinan. S. Sos,
Dikatakan Dahri, 15 Parpol tersebut, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, Hanura, PKB, Gerindra, PKS, PPP, Nasdem, Demokrat, PKPI, PBB, Parindo, PSI dan Partai Berkarya.
“Malam ini batas akhir pendaftaran dan tidak ada perpanjangan, “tegas Dahri.
Dilanjutkannya, KPU Banyuasin akan melakukan pemeriksaan berkas kelengkapan bacaleg yang disampaikan oleh 15 parpol.
“Bekas yang kami terima ini akan kami periksa dan berkas yang kurang bisa dilengkapi mulai tanggal 22-31 Juli, berkas itu seperti SKCK, Legalisir Ijazah dan lainnya, “terangnya.
KPU Banyuasin tambah Dahri, akan menetapkan Daftar Calon Sementara pada tanggal 12 Agustus 2018 mendatang.
15 Partai Politik
1. PDIP 45
2. Golkar 45
3. PAN 45
4. PKB 45
5. Hanura 45
6. Gerindra 45
7. PKS 45
8. PPP 45
9. Nasdem 45
10 Demokrat 45
11. PKPI
12. PBB
13. Parindo 45
14. PSI
15. Partai Berkarya 40








