Kapolda Kepri Himbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas

13.910 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, KEPRI- Kapolda Kepri Irjenpol Andhap Budi Revianto. menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, “Kita akan melaksanakan Operasi Simpatil tahun 2019 mulai hari, Senin. 29 April sampai Minggu, 12 Mei 2019, selama 14 hari. kita berharap tingkat kesadaran masyarakat bertambah dari sebelumnya”. Kata Kapolda Jum’at 26/04/19).

Menurutnya, Prioritas Pelanggaran yang jadi targe pertama yaitu Pengemudi dibawah umur, berkendara melawan arus, mengemudikan motor lebih dari satu orang, mengemudikan atau penumpang motor tidak memakai helm dan mengemudikan kendaraan motor dalam kondisi mabuk”Ucap, Kapolda.

Advertisement

Ditambahkannya, pihaknya juga mengingatkan pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara. “Tidak boleh menggunakan hp saat membawa motor atau mobil, kecepatan jangan melebihi batas yang telah ditentukan, kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot, dan TNKB Tidak Standar, kemudian kendaraan mobil bak terbuka untuk angkut orang”. jelasnya.

Dirinya mengajak masyarakat untuk menyayangi diri mereka dengan mematuhi aturan arus lalu lintas.

“Sayangilah diri kalian, patuhi aturan arus lalu lintas, agar tidak menjadi korban kecelakaan, dimohon kerjasamannya agar terwujud Keamanan, Keaelamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalukintas yang kita inginkan bersama”tukasnya.

Bagaimana Menurut Anda?