Ketua DPW Pro Gerakan Nasional Sumsel Minta Media ini Lakukan Permohonan Ma’af

13.430 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- Ketua DPW Pro Gerakan Nasional Sumsel Indra Setiawan, SE. meminta kepada salah satu media online untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan ma’af kepada masyarakat karna telah mempublikasikan berita yang tidak berimbang dan belum tentu kebenaranya.

Permintaan Ketua Progam ini disampaikan terkait beredarnya berita adanya dugaan penyiksaan yang terjadi di lapas Kayu Agung Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.

Advertisement

Menurut Indra, Berita yang beredar mengenai adanya penyiksaan oleh petugas Lapas itu tidak benar. Terlebih penyiksaan itu dilatar belakangi karna hutang Narkoba.
“Berita tersebut tidak Tidak lah benar. Serta telah dibesar-besarkan”. Kata Indra, lewat rilis yang di sampaikan ke media ini Jum’at (07/04/23).

Diungkapkan Indra, bahwa berita juga tidak berimbang ” Alangkah baiknya konfirmasi dahulu pada klien Kami G dan Orang Tua nya Johan April.”. Harapnya.

Masih menurut Indra, Pada dasar Klin nya merasa di rugikan dengan beredarnya berita di Media on line itu

Dijelaskan Indra bahwa terkait kebenaran berita itu, pihaknya telah melakukan kroscek bahkan ketemu lansung dengan G, Warga Binaan serta kroscek kepada orang tua G.
“Dari keduanya tidak diperoleh keterangan bahwa telah terjadi penyiksaan terhadap G” tandanya.

Indra juga menerakan bahwa pihaknya Sudah menyampaikan Surat Pernyataan klien. Pada tanggal 05 April 2023 di tanda Tangan langsung oleh Johan Apri di atas Materai. kepada Kepala Lapas Kelas II B Kayuagung.

“Selanjutnya kami juga meminta kepada Kepala Lapas untuk tidak memperpanjang ;masalah yang sudah terlanjur Viral sehingga merusak institusi satu lembaga”. Tambah Indra.

“kepada media tersebut kami beri Waktu 3x 24 jam untuk meminta maaf jika tidak kami akan Buat laporan ke polisi serta Dewan Pers.’ tandasnya.

Ketua Progam ini juga berpesan kepada warganet (netizen) termasuk rekan-rekan media untuk selalu menyaring informasi yang mereka peroleh sebelum menyebarkan kembali.

Bagaimana Menurut Anda?