Khatib Akan di Sertifikasi, Ini Alasanya

12.580 dibaca

BUANASUMSEL.COM, PALEMBAMG – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan, Saefudin Latief menjelaskan, Pemerintah pusat akan melakukan sertifikasi khatib. Dengan tujuan agar para khatib atau dai penyampaian materi ceramah jelas, bisa dipertanggung jawabkan dan tidak mengandung unsur provokasi.

Saefudin mencontohkan, seorang khatib yang berceramah tidak memakai teks bisa saja terpancing oleh keadaan audiens di masjid bermayoritas garis keras.

Advertisement

Sertifikasi khatib diperlukan agar memiliki batasan-batasan menyangkut isi ceramah yang patut disampaikan dan yang tidak boleh disampaikan,” ujar Saefudin saat diwawancarai di Hotel Daira Palembang, Senin (6/2/2017).

Jangan sampai, lanjut Saefudin, khatib berceramah tentang wilayah-wilayah yang sensitif, radikal, provokatif dan lainnya.

Ditambahkan Saefudin, kalau mengomentari kondisi negara saat ini boleh saja. Apalagi kaitannya warga negara Indonesia agar tetap memiliki kecintaan terhadap negaranya.

“Itu merupakan hal yang harus diperkuat dan ditanamkan. tetapi dengan bahasa yang bilhikmah waljamaah,” jelasnya.

Artinya nanti, terang dia, proses sertifikasi khatib melalui tahapan pembinaan dan uji coba hasil diklat. “Katakanlah nanti khatib ini kira-kira sudah diberikan rambu-rambunya, materinya dan hal-hal yang tidak boleh disentuh karena kurang baik atau mendiskreditkan satu golongan nanti, bisa mendapat sertifikasi,” ujarnya.

Karena khatib merupakan ulama dan tokoh agama, lanjutnya, nanti isi ceramahnya tidak hanya tentang surga neraka saja. Khatib bisa menjelaskan tentang kondisi negara hari ini dan umat Islam di seluruh dunia seperti apa. “Minimal mendorong dan mendoakan agar kedamaian dan keamanan itu terbangun,” jelasnya.

Jadi, kata Saefudin, tidak ada istilah pemerintah membatasi materi ceramah khatib, hanya mempertegas materi dan rambu-rambu materi ceramah tentang pembangunan, kerukunan, toleransi, memperjuangkan iman, ukuwah islamiyah, ketauhidan dan yang sensitif ini tidak disampaikan.

Saefudin juga mengatakan, tentu tidak semua khatib saat penyampaian ceramahnya provokatif. “Umpanya di daerah ada program sertifkasi khatib, tentu tidak semua khatib yang disertifikasi,” tutupnya.

Bagaimana Menurut Anda?