KTP dan Tanda Tangan Dipalsukan, Kader PDIP Akan Lapor Polisi

16.193 dibaca
Calon dari indepedent sedang memperlihatkan bukti

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Dugaan adanya pemalsuan dukungan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, periode 2018-2023 jalur perseorangan terus terungkap dan jumlah dukungan yang dipalsukan terus bertambah, dari berbagai desa dan kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin.

Di Kecamatan Betung, anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PDIP Jupriady dan Istrinya Yeni Susanti, dimasukan sebagai salah satu pendukung pasangan balon perseorangan

Advertisement

Selain Jupriadi, dua keluarganya lagi juga dipalsukan masuk sebagai pendukung Buya Husni dan Supartijo, yakni Mulyadi dan Abdi Kurniawan. Tidak hanya itu, nama wartawan Harian Banyuasin yang bertugas di Kecamatan Betung Vilkadi, juga masuk daftar dukungan terhadap Balon Bupati jalur perseorangan tersebut.

Adanya nama Jupriady dan Vilkadi ini cukup menghebohkan di Kecamatan Betung. Hal ini terungkap setelah petugas PPS Kelurahan Rimbaasam Restu Amin, Rolan dan Ika Andini didampingi Ketua PPK Kecamatan Betung Amirul Mukminin mendatangi rumah Anggota Komisi IV DPRD Banyuasin, ini guna melakukan verifikasi faktual calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan Selasa, 19 Desember 2017.

” Saya sangat terkejut dan tidak percaya, ketiga petugas PPS Rimba Asam datang ke rumah saya, dan mau melalukan verifikasi faktual dukungan balon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan,” kata Jupriady.

Ditegaskan Jupriady, dirinya berencana akan membawa kasus ini ke pihak bewajib karena  sudah mencemarkan nama baik dirinya baik sebagai pribadi maupun sebagai kader PDIP.

” Pencemaran nama baik dan pemalsuan, akan saya bawah ke ranah hukum. Saya tidak bisa terima perlakuan tidak pantas  ini,” tegas Jupriady.

Jupriady juga meminta KPU dan Panwas melakukan tindakan tegas terkait persoalan ini.

” Ini sudah ada bukti, maka KPU dan Panwas harus bersikap tegas,” kata Jupriady

Sementata itu Petugas PPS Kelurahan Rimba Asam Restu Amin, Rolan dan Ika Andini membenarkan jika nama Jupriady dan Vilkadi masuk dalam daftar pendukung Calon perseorangan yang didaftakan ke KPU Banyuasin.

” Daftar dukungan ini kita terima dari PPK Betung dan PPK Betung terima dari KPU. Dan tugas kita melakukan verifikasi faktual dengan cara mendatangi rumah warga yang ada daftar ini,” ujar Amirul.

Menurut  Petugas PPS Kelurahan Rimba Asam, sudah terdata 30 warga yang keberatan nama dan KTPnya masuk dalam daftar dukungan balon perseorangan.

Di lain hal, Komisioner KPU Banyuasin, Salinan mengatakan, salah satu gunanya verifikasi faktual untuk memastikan kebenaran dukungan masyarakat, maka bagi yang merasa tidak perna memberi dukungan diminta mengisi dan menandatangani lampiran model BA 5 KWK.

” Yang merasa tidak memberikan dukungan, tapi KTPnya di masukkan dalam dukungan, silahkan mengisi dan menandatangani lampiran model BA 5 KWK. Maka dukungan tersebut tidak memenuhi syarat, tidak dihitung lagi sebagai pedukung, tapi apabila tidak mau menandatangani lampiran BA 5 kwk akan tetap memenuhi syarat,” tegas Salinan

Salinan verifikasi  akan berakhir pada tanggal 25 Desember 2017 dan nanti akan dilihat apakah cukup dukungan atau kurang.

“Kita tunggu hasil akhir verifikasi faktual, dan saya minta tim PPS, PPK bisa bekerja profesional dan menjaga integritas dan netralitas,” tandas Salinan

Editor: FP

 

Bagaimana Menurut Anda?