Tim Hukum Asta Laporkan Oknum Anggota Ormas RRB Ke Gakumdu dan Polres Banyuasin

9.112 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN- Tim Hukum Asta (Askolani Neta) melaporkan Oknum Anggota Ormas RRB Ke Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dan Polres Banyuasin Kamis (19/09/2024).

Oknum Anggota Ormas RRB itu dilaporkan Tim Hukum Asta karna Diduga telah melakukan Black Campaign serta Pencemaran Nama Baik terhadap H Askolani SH., MH.

Advertisement

Dugaan Black Campaign serta Pencemaran nama baik itu dilakukan dengan cara berorasi sembari menyebakan pamflet bermuatan negatif dari pintu Gerbang Pemkab Banyuasin di Kelurahan Kayuara Kuning sampai dengan Pasar Pangkalan Balai. Pada Rabu (19/09/2024),

Perwakilan Tim Kuasa Hukum Askolani, Hendri Dunan. mengungkapkan bahwa dalam orasinya oknum Anggota ormas RRB juga mengajak warga untuk memilih pasangan Slamet – Alfi (Selfi).

“Karna hal itu, Kami dari Tim Hukum Asta yang berjumlah sekitar 20 orang, melaporkan Oknum Anggota Ormas RRB yang diduga kuat telah melakukan Black Campaign dan Negatif Campaign serta Pencemaran nama baik”. Kata Hendi disela-sela pelaporannya. .

Menurut Hendi Setelah melaporkan ke Gakkumdu, pihaknya akan lanjut melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banyuasin atas dugaan pencemaran nama baik. Karena dari peristiwa yang ada, diyakininya masuk unsurnya fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Askolani ketika menjabat Bupati Banyuasin.

“Contoh negatifnya dengan pamflet mengatakan visi misi program pada periode sebelumnya tidak sesuai. Namun tanpa disertai dengan data”. Imbuhnya

Slain itu Sambung Hendri, dalam orasinya oknum ormas itu menyinggung soal PPPK. padahal, itu persoalan pusat dan ada sistem tersendiri. Dalam orasinya juga menyinggung soal infrastruktur yang nota bene ada mekanismenya.

Dalam kesempatan itu Hendri Dunan berharap pesta demokrasi harus dilakukan dengan baik sesuai dengan aturan hukum yang ada di Indonesia.

Pihaknya juga berkeyakinan bahwa masyarakat Banyuasin menginginkan pemilihan pemimpin ini dilaksanakan dengan cerdas, politik yang baik dan etika yang baik,

“Kita harapkan Pemilukada di Banyuasin Aman dan Kondusif tanpa ada propaganda adu domba dan provokasi. Sehingga pesta demokrasi di Banyuasin dihadapi dengan riang gembira” tandasnya.

Sementara Ketua Tim Evaluasi Gakkumdu Bawaslu Banyuasin, Danil Qurbani mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Tim Hukum ASTA. Untuk selanjutnya akan melakukan kajian awal terikat adanya unsur – unsur pelanggaran seperti yang dilaporkan.

“Kita akan melakukan rapat adalah unsurnya dan apakah ada tindak pidananya. Kami akan kaji syaratnya kira-kira tercukupi atau tidak dan jika ada yang harus dipenuhi akan kami sampaikan nanti,”pungkasnya.

Bagaimana Menurut Anda?