BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- Napas lega bakal dirasakan oleh masyarakat Banyuasin yang menjadi nasabah Bank Keliling, pasalnya Pemkab Banyuasin akan segera melakukan upaya agar para nasabah mendapatkan rilaksasi dari pemberi pinjaman karena kondisi disaat Covid-19 ini.
“Untuk bank Keliling kita belum tahu seberapa banyak warga kita yang menjadi nasabah, nanti akan kita koordinasikan dengan pihak DPKUKM Banyuasin,” Ucap, Bupati Banyuasin melalui Sekda Banyuasin, H. Senen har, Rabu. (22/04/20).
(Baca juga: Politisi Gerinda Setujui Bila Bupati Keluarkan Surat Edaran ke Bank Permodalan & Pembiayaan)
Ditambahkannya, pihak perbankan pembiayaan dan permodalan seharusnya bekerja sesuai dengan SOP Covid-19 ini agar masyarakat tidak terbebani.
“Pihak Perbankan harus menjalankan SOP Covid-19 di situasi saat ini, seperti rilaksasi bagi nasabah, ya nanti akan kita berkoordinasi dengan DPKUKM ya,” singkatnya.
Terpisah, Sekdin DPKUM Kabupaten Banyuasin H. Konar zubir, SH. Mhum, mengaku siap menjalankan tekhnisnya bila surat edaran dari Bupati Banyuasin sudah keluar. “Kalau kami Dinas ini sifatnya hanya tekhnis saja menjalankan edaran orang no I di Kabupaten Banyuasin ini, kalau untuk surat edaran itu produknya ada di sana, sudah keluar kami siap menjalankan,” singkatnya ketika di temui di ruang kerjannya.
Sementara, salah satu nasabah bank keliling PNM Mekar di salah satu Kecamatan dalam Banyuasin, berharap besar atas hadirnya Pemerintah untuk bisa membantu meringankan tagihan yang mereka keluarkan untuk Bank Keliling tersebut.
“Kita bukannya tidak mau membayar, sebelum Covid-19 ini kita lancar-lancar saja membayar, sebab saat ini pabrik karet ada yang sudah nutup, harganya anjlok dibawah standar, kemudian intruksi pemerintah kami disuruh dirumah saja, lantas bagaimana kita bisa menghasilkan uang untuk membayar kalau bekerja saja tidak bisa saat ini,” Ucapnya.
(Baca juga: Bank Keliling Buat Nasabah ‘Menjerit‘)
Terpisah, Kepala Cabang PNM Mekar Pangkalan balai. Dini, ketika ditanya via whatsapp mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan perintah dari atasanya. “Mohon maaf Pak, kalau belum ada kebijakan dari atasan, kami belum bisa buat keputusan sendiri,” singkatnya.
Sebelumnya Terkait ini pihak Bank Keliling mengaku belum dapat arahan dari kantor pusat. Karna itu, menimta surat edaran dari kepala Desa, Lurah atau Pemerintah setempat, untuk bisa diteruskan ke atasanya.








