BUANASUMSEL.COM, MUSI RAWAS – Pagi ini pemandangan yang berbeda dari biasanya, di jalan lintas Muara Beliti, kalau biasanya ramai dengan pelajar menggunakan sepeda motor, namun kali ini berbeda, yakni banyaknya pelajar menggunakan sepeda kayuh berangkat ke sekolah. Hal ini dikarenakan adanya larangan bagi pelajar di Kabupaten Musi Rawas untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah. Untuk mengantisipasi tingginya lakalantas yang menimpah para pelajar. Selasa (7/2/2017) pukul 07.00 WIB.
Diketahui bahwa setelah banyaknya pelajar yang membandel mengendarai motor ke sekolah dan terjaring razia petugas, dikarenakan sudah adanya kesepakatan bersama (MoU) Antara pihak Satlantas Polres Musi Rawas dengan pihak sekolah dan wali murid, baik pelajar SMP maupun SMA. Dan tampaknya hal ini mulai dipatuhi oleh para pelajar di Kabupaten Musi Rawas.
Surantini selaku kepala sekolah SMAN2 Muara Beliti membenarkan bahwa sudah banyak pelajar yang menggunakan sepeda kayuh dan naek angkot untuk berangkat ke sekolah, dan hal ini sangat mengembirakan bagi pihak sekolah guna menghindari ugal-ugalan anak-anak saat mengendarai sepeda motor ke sekolah.
Sedangkan Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Musi Rawas AKP Budi H. Sutrisno, SH, S.IK menjelaskan bahwa dalam pelaksanaanya berbagai tahapan baik melalui kegiatan preventif dengan mensosialisasikan larangan Pelajar menggunakan kendaraan bermotor, membuat Mou, dengan melakukan pencegahan secara langsung sebagai upaya preventif bahkan dengan upaya refresif melakukan penindakan Tilang Pelajar yang masih menggunakan kendaraan bermotor sudah kami lakukan.
“Alhamdulillah saat ini sudah banyak Pelajar dan Orang tua wali yang sudah memahami dengan melarang anaknya menggunakan sepeda motor sendiri ke sekolah yangmana semua upaya ini Kami lakukan guna mencegah kecelakaan lalu lintas yg melibatkan Pelajar kita.”










