BUANAINSUMSEL.COM, BANYUASIN – Menyikapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta soal jangan dibohongi dengan surat Al-Maidah ayat 51, yang membahas tentang memilih pemimpin harus orang Muslim, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Mendukung penuh fatwa MUI Pusat untuk menuntut Ahok diadili secara hukum,dan MUI Banyuasin juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Banyuasin untuk tetap menjaga kondusifitas antar umat beragama.
Selain itu MUI Banyuasin juga tidak melarang ormas ataupun individu untuk berangkat ke DKI Jakarta untuk ikut Gerakan 4 Nopember 2016.
“Pada hari ini, kami sebagai pengurus dan jajaran Majelis Ulama Indonesia, duduk bersama terkait Gerakan 4 Nopember yang akan berlangsung nanti, kami sebagai pengurus MUI Banyuasin mendukung penuh Fatwa MUI Banyuasin untuk mengadili Ahok yang telah melecehkan, dan menistakan Agama islam”Ucap, KH. Balian melalui Ketua I MUI Banyuasin, Ust. Syamsu rihal. Mpd, saat dibincangi BUANAINSUMSEL.COM, Selasa. 01/11/16,
Ditambahkannya, tuntutan para ulama dan habaib yang ada di seluruh Indonesia ini bukan terkait politik ataupun partai, namun khusus kepada sosok Ahok.
“Yang kami tuntut pribadinya Ahok, bukan terkait Partai, bukan karena dia Gubernur, tapi sosok Ahoknya yang membuat pernyataan menyakiti umat islam dengan melecehkan Al-Quran kitab Suci Umat Islam”Ujarnya.
Masih kata dia, Aparat Penegak Hukum yang ada di Indonesia ini haruslah tegas tanpa pandang bulu.
“Kami menuntut keadilan kepada penegak hukum yang ada di Indonesia ini, jangan hanya tajam kebawah, namun tumpul ke atas. Jangan takut diintervensi oleh pihak lain”imbuhnya.
Ditegaskannya, tuntutan mereka terhadap penistaan agama oleh Basuki Tjaha Purnama alias Ahok sudah sesuai dengan Firman Allah SWT. Yang telah dijelaskan didalam Al-Qur’an.
“Meskipun Nsrani dan Yahudi bukan musuh bagi muslim, namun kalau mereka zolim sudah pasti mereka musuh. Islam itu agama yang damai, agama yang dirahmati,
وَقٰتِلُوْهُمْ حَتّٰى لَا تَكُوْنَ فِتْنَةٌ وَّيَكُوْنَ الدِّيْنُ لِلّٰهِ ؕ فَاِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ اِلَّا عَلَى الظّٰلِمِيْنَ
Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti, maka tidak ada (lagi) permusuhan kecuali terhadap orang-orang zalim.
[QS. Al-Baqarah: Ayat 193]
Ada lima Poin Pernyataan Majelis Ulama Indonesia. (MUI) Kabupaten Banyuasin. Diantaranya,
1. MUI Banyuasin Mendukung Fatwa MUI Pusat untuk mengadili Ahok.
2. MUI mendukung Fatwa MUI Pusat untuk terus memproses upaya hukum penistaan Agama
3. MUI Banyuasin tidak mencegah dan melarang bila ada ormas, dan kelompok keagamaan lainnya untuk pergi ke Jakarta.
4. MUI Tidak merekomendasikan bila ada Ormas yang ingin pergi ke Jakarta ikut gerakan 4 Nopember 2016.
5. MUI Banyuasin menghimbau kepada para pendemo untuk tetap mejaga ketertiban
6. MUI Banyuasin menghimbau kepada lapisan masyarakat untuk menjaga kerukunan bersama.
https://m.youtube.com/watch?v=dkeOkOmd6_Y








