Kapolres Mura Pimpin Langsung Penangkapan Begal Anggota Brimob Bengkulu

21.240 dibaca
Mura Pimpin Langsung Penangkapan Begal Anggota Brimob Bengkulu
Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata saat melakukan gelar perkara di Mapolres Musirawas Kamis (13/04/17)

BUANAINDONESIA.COM,  SUMSEL – Aksi begal kembali terjadi di jalan lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di daerah Karang Anyar, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. Baru-baru ini menimpah Aprialdi (32)  Anggota Den A Satbrimobda Bengkulu beserta keluarganya. Dibegal saat melalui Jalinsum dari Jambi hendak menuju Bengkulu. Membuat Kapolres Musi Rawas berang dan turun langsung memimpin penangkapan komplotan begal yang terkenal sadis. Kamis (13/4/2017) pukul 04.00 WIB. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata mengatakan, ia bersama tim gabungan dari satreskrim Polres Musi Rawas, tim rimau Polda Sumsel dan Den B Sat Brimobda Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku serta penadah hasil begal. Tersangka Ibnu alias Benu Kancil (41), Usman (45) dan Rusli (53) ketiganya warga Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Advertisement

Dijelaskan oleh Kapolres kejadian begal dialami korban terjadi pada hari Senin (11/4/2017) pukul 05.00 Wib dini hari di Jalinsum tepatnya di Desa Karanganyar Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara. Saat itu korban Brigadir Aprialdi beserta keluarganya yang berjumlah 6 orang, berangkat dari Provpinsi Jambi hendak pulang dari cuti menuju ke Provpinsi Bengkulu menggunakan Daihatsu Xenia warna Silver.

Saat melintas di Jalinsum Tepatnya di Desa Karanganyar mobil yang dikendarai korban dan keluarganya di hadang dengan kursi panjang dan kayu di tengah jalan. Melihat kondisi jalan itu, korban langsung menghentikan kendaraannya. Tidak bersalah lama, ada 4 (empat) orang yang tidak dikenal (OTD) dengan menggunakan 3 senpira dan satu bilah parang panjang mengancam korban dan keluarganya. Selanjutnya pelaku menyekap korban dan keluarganya dan diturunkan di Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara. Setelah itu para begal langsung membawa kabur mobil dan harta berharga korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Xenia warna Silver dan barang berharga yang apabila ditafsir dengan uang sebesar Rp 70 juta.

“Setelah mengalami aksi begal tersebut korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Musi Rawas, dan berdasarkan laporan tersebut kita langsung melakukan sweeping terhadap para komplotan begal yang terlebih dahulu sudah dikantongi di desa karang anyar.” Kata Hari Brata

Saat dilakukan penggerebekan di rumah para pelaku, didapati rumah mereka telah kosong. Namun Petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang turut serta menjualkan kendaraan dan juga berhasil mengamankan masyarakat yang memiliki senpira panjang. Atas tindak pidana yang dilakukan oleh ketiga pelaku, yang bersangkutan diamankan di Mapolres Musi Rawas demi keamanan dan untuk penyidikan lebih lanjut. Hingga kini tim masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri.

Dari kediaman para pelaku, termasuk Benu Kancil, polisi berhasil mengamankan 1unit tape layar LCD berwarna hitam, 1 pucuk senpira panjang, 1 unit Toyota Avanza warna Silver tanpa nopol, 1 unit Suzuki Carry Futura warna hijau tanpa nopol dan 12 unit sepeda motor tanpa nopol.

Bagaimana Menurut Anda?