BUANASUMSEL.COM, MURATARA – Lantaran tidak terima orang tuanya di Mutasikan, non job dari jabatannya membuat Bima (22) warga Rantau Kadam, gelap mata. sehingga, melakukan aksi pembakaran rumah dinas camat karang dapo. Dalam beraksi tersangka tidak sendirian namun bersama rekannya yakni Armedi Julihan (20) honorer kecamatan. Keduanya berhasil diringkus oleh satreskrim Polsek Karang Dapo Selasa (14/2/2017) pukul 14.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Karang Dapo AKP Yani Iskandar mengatakan penangkapan kedua tersangka ini setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, smpai akhirnya bisa meringkus kedua tersangka yang membakar rumah dinas camat karang dapo tersebut.
“Motif sementara, berdasarkan pengakuan tersangka, pembakaran rumah dinas camat itu karena sakit hati. sebab, orang tuanya di Mutasikan non job, sebelumnya orang tuanya menjabat sebagai camat di karang dapo.” Kata Yani Iskandar.
Diketahui bahwa insiden kebakaran di rumah dinas camat karang dapo terjadi Senin (13/2/2017) sekitar pukul 23.50 WIB. awalnya, pembakaram rumah dinas Camat ini, diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTD). Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, anggotanya berhasil menangkap pelaku yang melakukan aksi pembakaran rumah dinas tersebut.
Beruntung Kebakaran yang menimpah rumah dinas camat karang dapo itu cepat diketahui oleh lurah karang dapo yang kebetulan menginap di perumahan dinas camat. Sehingga langsung membangunkan Pak camat dan mengeluarkan mobil dan menghidupkan klason. Sehingga warga cepat memberikan bantuan dengan memadamkan api.
Kini kedua tersangka sudah diamankan guna menyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan untuk sementara ini keduanya di titipan di Polsek Muara Rupit demi keamanan.








