BUANAINSUMSEL.CO.ID, BANYUASIN- Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui BPBD Kesbangpol dengan melibatkan ???Satpol PP Pemkab Banyuasin akan melakukan tindakan tegas dengan mencopotencabut dan menurunkan semua baliho bakal calon Gubernur dan bakal calon Bupati Banyuasin yang dipasang di pohon-pohon di sepanjang Jalintim Palembang-Betung. Pemasangan baliho para balon ini dinilai mengganggu ketertiban umum, dan tidak mengedepankan Cinta lingkungan dengan dipasang di pohon, sebagaimana diatur dalam Perda nomor 10 tahun 2009, tindakan para balon dan timses memasang baliho di pohon ini juga dinilai telah merusak lingkungan hidup.
Dari pantauan,baliho yang di pasang di pohon di sepanjang jalintim Palembang-Betung ini terbanyak di miliki Syahrial Oesman,Herman Deru .zSedangkan untuk balon Bupati Parigan, Syaiful Bakhri, Gopar Pasolong, Buya Husni, Agus Yudiantoro, Darmawan dan Arkoni,
“Jangan pasang baliho di pohon, ini merusak lingkungan hidup,”tegas Kepala BPBD Kesbangpol Drs H Indra Hadi Msi saat dibincangi, Jum’at (28/7/2017).
Di jelaskannya, tindakan para kandidat yang telah memasang baliho di pohon telah melanggar Perda dan termasuk perbuatan yang mengganggu ketertiban.”Belum jadi Bupati sudah merusak, Pohon sudah disiksanya apa lagi kita sebagai masyarakat,” jelasnya.
Lanjut Indra Hadi bahwa sepanjang Jl Merdeka dan komplek perkantoran tidak boleh dipasang baliho politik dan komersil dan ini sudah diatur dalam Perda dan Perbup.”LSemua baliho baik politik maupun komersil akan kami bersihkan dalam waktu dekat ini. Semua parpol dan balon Bupati dan Wabup sudah kami surati untuk mencopot atau melepas baliho yang di pasang di pohon dan sepanjang jalan Merdeka Pangkalan Balai,”tegasnya.
Terpisah, Salah satu Balon Bupati Banyuasin berinisial AJ, menegaskan dari awal dirinya melakukan kampanye hijau dengan tidak memasang baliho di pohon, tiang PLN dan Telkom. Dan kalau ada baliho yang dipasang di sana silahkan di lepaskan.
” Melalui media dan medsos saya sudah saya umumkan bahwa saya dan timses kampanye hijau tidak merusak pohon. Justru kami perbanyak pemasangan baliho di rumah-rumah warga, kalau masyarakat melihat ada baliho saya di pasang di pohon langsung lepaskan saja,”katanya.
Dirinya juga mendukung langka tegas Pemkab Banyuasin melalui BPBD Kesbangpol untuk mencopot baliho yang dipasang di pohon.
“Ini langka baik dalam menjaga lingkungan hidup dan menjaga ketertiban masyarakat,”tandasnya.








