BUANAINSUMSEL.COM, BANYUASIN- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin melalui Komisi II yang membidangi Infrastruktur dan Pasar akan segera memanggil pihak UPTD Pasar Pangkalan balai. Ini dilakukan karna melihat kondisi pasar yang sangat semerawut.
“Kita akan segera memanggil pihak UPTD Pasar Pangkalan balai, dan akan diberi teguran. Sebab sebelumnya telah berjanji akan membersihkan dan merapikan para pedagang yang ada di badan jalan,” tegas Nopriadi ST anggota komisi II DPRD Banyuasin dari partai Hanura, saat ditemui dikantornya rabu (05/10/16).
Menurut Nopri, bila sampai tidak bisa menertibkan para pedagang yang memenuhi badan jalan, ada kemungkinan main mata antara pihak Pasar dan pedagang. Namun nopri tidak menyebutkan mengenai siapa pihak pasar yang ia maksud.
“Nanti kita akan panggil pihak UPTD Pasar Pangkalan balai, kenapa masih ada pedangang berjualan di jalan, sedangkan saat kami sidak kemarin mereka berjanji akan mensterilkan jalan dari pedagang”imbuhnya.
Selain menagih janji pihak UPTD untuk mensterilkan jalan, pihaknya juga akan mempertanyakan mengenai janji Pihak pengelola pasar tentang memprioritaskan para pedagang lama untuk menempati los dan kios yang telah dibangun itu.
“Sewaktu mereka berbincang dengan kami kemarin, mereka berjanji akan memprioritaskan pedagang lama yang sudah puluhan tahun, namun sepertinya saat ini banyak pedagang baru, artinya pedagang lama disingkirkan dalam posisi ini, ada apa pihak UPTD Pasar dan Pedagang yang ada dijalan,?”tandasnya.
Sementara itu Drs, Anthony Liando MM, Kasat Pol PP Banyuasin. Ketika dihubungi mengaku, Pol PP tidak mempunyai wewenang untuk menertibkan tanpa ada permintaan dari yang bersangkutan, dalam hal ini Dinas Pengelolaan Pasar.
“Dulu memang ada anggota kita diminta oleh pihak pasar, namun tidak beberapa lama anggota kita kembali lagi, mungkin mereka tidak mempunyai anggaran untuk membayar anggota kita”ucapnya.










