PALEMBANG,Buanaindonesia.com-Setelah lama menjadi target operasi (TO), Erwin Thamrin (42), mulai hati-hati dan tak sembarang tempat untuk menjajakan sabu milik bandarnya. Agar lebih aman, tersangka yang tinggal di Kelurahan Sako Palembang itu memilih tempat yang ekslusif, seperti toko makanan siap saji.
Sepandai-pandainya
mengatur strategi, tersangka yang berprofesi pedagang pakaian di pasar itu akhirnya berhasil diringkus juga. Polisi sengaja berpura-pura menjadi pemesan agar tersangka bisa keluar dari persembunyiannya.
Kepada petugas, tersangka mengaku sudah beberapa kali menjual sabu. Sabu tersebut milik seorang bandar berinisial R (DPO) di Tangga Buntung Palembang. Namun, akhir-akhir ini dia merasa kerap dibuntuti polisi akibat ulahnya itu.
“Tiap menjual diupah Rp 500 ribu. Memang sabu yang saya jual bernilai belasan juta. Tidak mau yang ratusan ribu,” ungkap tersangka Erwin di Mapolda Sumsel, Senin (28/9).
Sebelum ditangkap, tersangka dihubungi seseorang yang memesan sabu dalam jumlah paket besar. Tersangka pun mengambil barang haram itu dari bandarnya dan menyuruh calon pembeli menemui di KFC salah satu mal di Palembang. Agar tidak dicurigai, tersangka meminta calon pembeli seakan sudah mengenal lama dengan dirinya saat bertemu.
“Saya pilih KFC biar tidak ketahuan, tempatnya kan enak. Karena saya jadi TO. Tidak tahunya yang beli itu anggota polisi,” ujarnya.
Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Parlindungan Lubis mengatakan, tersangka ditangkap dalam penyamaran anggotanya yang bertransaksi di KFC Jalan R Soekamto Palembang, Minggu (27/9) sore. Barang bukti yang diamankan dua paket sabu dengan berat 17,4 gram senilai Rp 19,5 juta dan dan 31 butir ekstasi seharga Rp 4,8 juta.
“Barang bukti itu ada di tangannya, petugas langsung menangkap. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (Erwan – Ward)








