

PALEMBANG,Buanaindonesia.com-Meski sudah diakui sebagai pejuang kemerdekaan, namun status veteran Rusmina (99) belum keluar. Padahal, pengajuannya sudah dilakukan sejak enam tahun silam.
Kepala Panti Jompo Tresna Werdha Teratai Palembang, Edayati mengungkapkan, sejak diketahui sebagai pejuang tahun 2009 yang lalu, banyak lembaga pemerintah yang menemui Rusmina untuk memastikan kebenaran itu. Namun, mereka mengaku cukup kesulitan karena tidak ada syarat-syarat penting sebagai pelengkap untuk menjadi veteran.
“Persoalannya karena surat-surat penting milik nenek Rusmina sudah lama hilang. Padahal, itu kuncinya biar bisa diangkat jadi veteran,” ungkap Edayati, Kamis (13/8).
Sebenarnya, kata dia, pemerintah tidak perlu mengutamakan bukti tertulis tentang perjuangan Rusmina di era pra kemerdekaan sebagai syarat utama. Sebab, ketika ditanyakan dan dipertemukan dengan sejumlah veteran seangkatannya, Rusmina memang pernah dikenal sebagai pejuang kemerdekaan.
“Itu harusnya jadi bukti juga. Saksi hidup tahu dan pernah berperang dengannya. Mau bukti apa lagi, saya kira sudah cukup,” ujarnya.
Selain mengangkat status Rusmina sebagai veteran dan berhak mendapatkan gaji atau pensiuan dari pemerintah, saat ini juga tengah diproses pengajuan usulan Rusmina nantinya dapat dimakamkan di makam pahlawan.
“Cuma itu yang bisa berikan untuk balas jasanya, seharusnya lebih. Ini yang masih diperjuangkan,” kata dia.
Sementara nenek Rusmina mengaku selama ini hanya mendapatkan bantuan sukarela dari orang yang peduli kepadanya, termasuk diupah jika diundang sekolah-sekolah untuk berbagi pengalaman dengan para siswa. Sedangkan dari pemerintah, tidak bisa diharapkan.
“Alhamdulillah, ada-ada saja rizkinya. Dari pemerintah tidak saya harapkan, memang tidak pernah. Saya mohon, cukup saya saja pejuang yang seperti saya,” tuturnya.
“Doakan saja saya sehat, panjang umur. Kan tanggal 22 Agustus nanti ulang tahun saya,” tutup nenek yang masih jelas pendengaran dan penglihatan itu. (Erwan – Ward)






